NasionalInfo.com, Kolaka -Mewaspadai tamu tak diundang, salah satu akses utama penyebaran covid-19 di Desa, yakni Bandar Udara yang tepat berada ditengah-tengah masyarakat Desa Tanggetada. Puluhan Masyarakat atas nama aliansi masyarakat desa tanggetada sambangi kantor UPBU Bandar Udara Sangia Nibandera, guna mempertanyakan serta menghimbau kepada pihak bandar udara sangia nibandera agar menutup akses kedatangan penumpang yang berpotensi adanya penyakit virus corona sebagaimana yang mewabah disejumlah wilayah. Jumat, (03/04/2020).
Dalam aksi solidaritas tersebut, turut hadir Kepala Desa Tanggetada, M. Kunir,S.Pd, Kapospol Tanggetada, N.F.Sitorus,S.H, Babinkamtibmas Tanggetada, M.Alim Bachri, Perwakilan Ka Bandara, Feris bersama staff Bandara, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Tanggetada, bertempat di ruang aula pertemuan UPBU Sangia Nibandera.
Kekhawatiran masyarakat desa tenggetada terkait mewabahnya covid-19 ini merupakan hal yang wajar dan patut diapresiasi, apatah lagi akses masuknya pendatang, selain melalui jalur provinsi terdapat akses sentral masuknya pendatang utamanya di desa tanggetada, yakni terminal bandar udara sangia nibandera. Potensi penyebaran covid-19 sangat mudah terjadi dan menimpa warga desa tanggetada.
Salah satu Tokoh masyarakat, Jukasmir dalam himbauannya menyampaikan kepada pihak bandara, bahwa pihak bandara dalam hal ini Kepala UPBU Sangia Nibandera harus tegas untuk menutup sementara akses kedatangan penumpang yang hilir mudik masuk ke Desa Tanggetada, serta memberikan pelayanan yang maksimal di dalam areal bandara agar mata rantai penyebaran covid-19 ini tidak terjadi Di Tanggetada.
“Kepala UPBU Sangia Nibandera harus tegas untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini baik dengan cara lockdown bandara ataupun memaksimalkan pelayanan kepada para penumpang didalam areal bandara, jangan sampai ada yang terdeteksi dan menyebar ke masyarakat pada khususnya masyarakat desa tanggetada.” Ujarnya
Hal senada juga disampaikan oleh, Sabaruddin, warga Dusun III Desa Tanggetada yang akrab disapa Saba (Np) bahwa, terkait penyebaran covid-19 ini, masyarakat tidak bisa toleransi lagi, baik pemerintah kabupaten maupun pihak bandara harus menutup sementara akses masuknya penumpang melalui jalur bandara ini. Kami selaku masyarakat tidak ingin ada satupun warga dan keluarga kami yang terjangkit corona karena virus itu sangat mematikan, jangan sampai sudah kejadian atau sudah menimpah keluarga kami dan masyarakat sekitar baru pihak bandara bergerak. Siapa yang mau tanggung jawab.
“Kami selaku masyarakat tidak ingin ada satupun warga dan keluarga kami yang terjangkit corona, karena virus ini sangat mematikan dan penyebarannya sangat cepat. Jangan nanti sudah kejadian baru pihak bandara mau turun tangan. Karena itu kami mohon kebijaksaannya agar sementara ini ditutup saja dulu.” Pinta Saba
Ditempat yang sama, Kepala Desa Tanggetada, M.Kunir, menyampaikan bahwa sebenarnya pihak pemerintah daerah maupun pihak bandara tidak punya kewenangan untuk memututuskan lockdown atau menutup akses Bandara karena hal itu adalah hak priorigatif Presiden. Namun memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini pada khususnya di bandara ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, utamanya pelayanan dibandara dengan cara penyemprotan disinfectan, tes suhu badan, serta menyiapkan handsanitizer baik di dalam maupun diluar bandara. Tapi meskipun demikian tetap permohonan masyarakat dapat di tampung yang nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah ataupun pihak bandara.
“Keputusan lockdown atau menutup akses bandara ini adalah bukan hak Pemda maupun pihak Bandara tapi hal tersebut adalah keputusan Presiden. Namun memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya melalui akses bandara ini, kami himbau kepada pihak bandara agar memaksimalkan pelayanan baik berupa penyemprotan disinfectan, tes suhu badan dan handsanitizer di dalam dan luar bandara. Tapi usulan warga tetap harus ditindak lanjuti dan tergantung dari kebijakan pemerintah.” Tegasnya
Kata serupa juga disampaikan oleh Kapospol Tanggetada, N.F.Sitorus,SH bahwa darurat covid-19 ini adalah tugas kita semua untuk mencegahnya, Karena itu marilah kita saling menjaga, baik secara sosial distancing (jaga jarak), pake masker, rajin cuci tangan dan utamanya jaga kebersihan. Terkait usulan masyarakat soal disinfectan, hal itu akan direalisasikan oleh pihak bandara, namun kerjasama masyarakat dalam hal ini juga sangat dibutuhkan.
“Darurat Covid-19 ini adalah tugas kita semua untuk mencegahnya, karena itu kerjasama masyarakat dalam hal ini juga sangat dibutuhkan. Adapun usulan masyarakat terkait permintaan disinfektan itu akan segera di disiapkan oleh pihak bandara untuk kemudian dilakukan penyemprotan ke rumah-rumah warga di desa tanggetda.” kutipnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bandara, Herianto, ST yang diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha UPBU Sangia Nibandera, Feris Manoarfa, menegaskan bahwa apa yang menjadi usulan dari masyarakat akan dipertimbangkan melalui rapat koordinasi bersama Pemda, dan Perhubungan Udara Pusat di Jakarta. Mengenai maksimalisasi pelayanan baik di dalam maupun diluar bandara tetap kami usahakan semaksimal mungkin dan bahkan sudah ada yang diterapkan sejak awal-awal info mewabahnya covid-19 ini.
“Soal keputusan tutup sementara itu bukan hak kami, tapi hak prioregatif Presiden. Namun tetap kami akan sampaikan kepada Ka Bandara dan Pemda. dan adapun usulan yang lain yang sifatnya prinsipil dalam penanganan awal bagi para penumpang, tentunya pihak kami juga sudah menyiapkan berbagai peralatan dan didalam terminal bandara.” Tutup Feris
Laporan : Hamdan