Nasionalinfo.Com, Kendari – Guna meningkatkan Transportasi di Bumi Anoa, BPTD Wilayah XVIII bersama Stekeholder menggelar rapat koordinasi pembentukan tim terpadu penanganan trasnportasi di Sulawesi Tenggara. Senin 20/1/2020.
Kepala BPTD Wilayah XVIII Sultra menjelaskan bahwa, tujuan dari Pembentukan Tim ini adalah untuk memajukan provinsi sulawesi tenggara dalam sektor transportasi.
” Seperti yang kita ketahui Saat Ini di Sultra masih banyak Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Contohnya seperti Angkutan Barang yang Over dimensi dan Overloading, angkutan barang yang tidak menggunakan Alalat pemantul cahaya, memuat barang menjulur kebelakang tanpa dipasang segitiga angkutan barang, Pengrusakan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, dan Penertiban Angkutan ber-Plat Hitam “, ucap Beny
Menurut Kepala BPTD Wilayah XVIII, Pembentukan Tim Terpadu Ini sangat berperan besar dalam mewujudkan Transportasi yang berkeselamatan di Provinsi Sultra.
” SK Tim Terpadu kedepannya akan ditindak lanjuti dengan SK Gubernur. Kami berharap bahwa Bapak Gubernur segera Meng SK-kan Team ini karena semua wilayah di Sultra akan bergrrak untuk melakukan penertiban terhadap semua pelanggaran LLAJ, ini bagian upaya menuju Zona Keselamatan Sultra “, harap Benny.
Sementara itu menurut perwakilan Ditlantas Polda Sultra Akbp Jawardi mengatakan, bahwa Polda Sultra akan terus bekerja sama dengan BPTD Wilayah XVIII Prov. Sultra dan Instansi terkait guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Berlalu Lintas.
” Kami bersama BPTD Wil. XVIII Prov. Sultra dan seluruh Instansi terkait akan terus berupaya agar Transportasi diProvinsi Sulawesi Tenggara ini bisa tertib seperti dikota-kota lainnya. Setelah Rapat ini kami akan melaksanakan penegakan Hukum, yang dimana Penegakan Hukum nantinya akan menertibkan dan menindak seluruh Pelanggaran – pelanggaran yang kami temukan dilapangan, tanpa toleransi.” Tuturnya.
Untuk di ketahui Tim Terpadu terdiri Dari BPTD Wil. XVIII Provinsi Sultra, Dinas Perhubungan Prov. Sultra , Dinas Perhubungan Kota Kendari ,Ditlantas Polda Sultra, BPJN Sultra, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi , Jasa Raharja dan seluruh Instansi Terkait lainnya.
Sumber : Humas BPTD Wil XVIII Sultra
Editor : Redaksi