Nasionalinfo. Com, Koltim – Sengketa ganti rugi pohon sagu yang sudah di tanami sawit sampai hari ini Jumat ( 19/7/18 ) belum mendapatkan kepastian dari perusahaan PT. SARI dan Bupati Koltim Toni Herbiansyah.
Sudah satu hari satu malam sekitar 500 orang pewaris rumpun sagu yang telah membangun 54 buah tenda dilahan sawit, akhirnya sepakat untuk melakukan aksi pengukuran lahan yang ditanami pohon sawit oleh PT. SARI.
Dari informasi yang berhasil di himpun media ini, rencananya para pewaris besok Sabtu ( 20/7/19 ) akan segera melakukan pengukuran lokasi, guna pengambilan alih lahan yang sudah di tanami sawit oleh Pt. Sari dan menanam kembali pohon sagu seperti semula.
Kordinator Lapangan Jabir saat di temui dilokasi mengatakan, sudah satu hari satu malam kami menduduki lahan ini dengan harapan ada perhatian dan tanggapan positif baik dari Bupati maupun PT. SARI. Namun hingga sore ini jumat (19/7/19) pukul 18:00 wita belum juga mendapat respon dari yang terkait.
” Sampai hari ini belum ada kepastian, besok kami akan segera lakukan kegiatan pengukuran lahan guna persiapan mengambil alih hak guna penanaman pohon sagu yang harus menjadi hak pewaris.” ucap Jabir Sabtu 19/7/19.
Lanjut menurut dia, setelah melakukan pengukuran para ahli waris akan bergerak menuju Rujab Bupati Koltim dan kemungkinan kami juga akan bermalam hingga ada keputusan yang jelas.
Sementara itu Bupati Koltim Tony Herbiansyah, Saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat Whasthapp mengatakan, bahwa dirinya sudah menyerahkan permasalahan yang menjadi tuntutan masa pewaris kepada stafnya.
” Sudah ada staf saya yang memberikan pemahaman tentang itu. Jadi saya tidak perlu lagi.” tulis Tony Herbiansyah dalam pesan singkatnya.
Laporan: Abdul Rahim
Editor : Redaksi