Sempat Disegel Tahun 2022, Ore Nikel Ilegal di Pulau Maniang Kembali diMuat Menggunakan Dokumen Terbang 

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Ore Nikel ilegal yang berada di Pulau  Maniang Kecamatan Pomalaa kembali di muat menggunakan Kapal Tongkang, padahal sebelumnya aktifas penambangan ilegal di Pulau maniang tersebut sempat di Polici Line Unit Tipidter Polres Kolaka pada bulan November tahun 2022.

Dari pantauan medai ini, sisa ore Nikel ilegal yang di muat sekitar 10.000 Metric Tone menggunakan Kapal Tongkang Perkasa dan di duga menggunakan Dokumen Terbang milik PT. Suya Lintas Gemilang ( SLG ).

Nampak sebuah alat berat  Eksapator  Merek Komatsu sedang memperbaiki Ore Nikel yang berada di dalam tongkang Perkasa. Tumpukan Ore Nikel tersebut di atur di sisi  belakang,kiri dan kanan tongkang.

Ketgam : Tongkang Perkasa sedang memuat Ore Nikel Ilegal di Pulau Maniang Kecamatan Pomalaa kabupaten Kolaka

Kasat reskrim Polres Kolaka, Akp Husni Abda saat di konfirmasi via telepon dan Whatsapp belum memberikan tanggapan terkait pemuatan ore Nikel yang di duga ilegal yang dimuat di Pulau Maniang Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka.

Sementara itu Pihak Syahbandar Pomalaa saat di konfirmasi justru tidak mengatahui adanya aktifitas pemuatan di Pulau maniang.

” Kita tidak tau itu kalau ada pemuatan di Pulau Maniang, kita baru tau ini saat bapak konfirmasi ke kita,” ucap salah satu staff KUPP Kelas III Pomalaa.

Diduga keras aktifitas pemuatan ore Nikel di Pulau Maniang di bekingi Oknum Aparat.

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *