Nasionalinfo.Com, Kolaka – Seorang wanita berinisal H ( 20 ) di Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka meninggal dunia setelah ditikam oleh mertuanya sendiri di rumah Kontrakannya.
H ( 20 ) meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan di bagian Kepala, perut dan dada dengan sebilah Badik.
Paur Subag Humas Polres Kolaka saat di konfirmasi membenarkan bahwa telah terajdi peristiwa penganiayaan di Lingkungan IV di Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada. Jumat, 9/10/2020, sekitar pukul 14,30 wita.
” Korban H ( 20 ) meninggal di tempat setelah mengalami luka tusukan di bagian Kepala, perut dan Dada. pelakunya merupakan mertua Korban Sendiri berinisial H ( 50 ). Kejadiannya hari ini sekitar pukul 14.30 Wita,” ujar Bripka Riswandi.
Lebih lanjut kata Riswandi, kronologis kejadian pembunuhan yaitu pukul 14.30 wita Pelaku Inisial H mendatangi korban dikamar kosnya dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan Pisau jenis badik sehingga korban mengalami beberapa tusukan pisau pada bagian tubuh korban sehingga korban meninggal dunia di teras depan kos milik korban.
” Menurut keterangan pelaku, permasalahan berawal karena korban sudah sering dinasehati oleh mertuanya (pelaku) namun korban tidak mendengar dan korban sering bertengkar dengan suaminya sehingga pelaku merasa malu atas kelakuan korban,” ungkap Riswandi
Bahkan menurut pelaku, korban tidak pernah pulang lagi dirumah kosnya sementara ada suaminya, pada saat pelaku memberikan nasehat, korban justru banyak bicara sehingga pelaku tersulut emosinya dan langsung menikam korban pada bagian kepala,perut dan dada dengan menggunakan sebilah badik yang sudah dibawa dari rumah pelaku.
” Akibat luka tikaman di bagian Kepala, perut dan Dada mengakibatkan korban tidak bisa tertolong dan meninggal dunia. Jenazah Korban telah di Evakuasi di Puskesmas Tanggetada untuk dilakukan Visum. Sementara Pelaku telah diamankan dimako Polsek watubangga, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan : AO