Pupuk NPK Formula Khusus : Program Pemerintah Yang Fokus Menciptakan Nilai Tambah

Nasionalinfo.Com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama pemangku kepentingan kakao nasional melakukan pemaparan kebijakan pemerintah terkait Pupuk NPK Formula Khusus. Hal ini dilakukan pada acara sharing session pada tanggal 24 Januari 2020 di Kantor PT Pupuk Kaltim, Bontang.

Pemaparan disampaikan secara lugas oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Ir Musdalifah Machmud, MT. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah kepada skema subsidi pupuk yang ditetapkan melalui Kementerian Pertanian, sehingga anggaran untuk subsidi pupuk yang dikeluarkan tidak menjadi sia-sia, paparnya. Hal ini terutama difokuskan pada komoditas unggulan nasional yang berorientasi ekspor, sesuai RPJMN 2020 – 2024 dan Master Plan Kementerian BUMN.

Lebih lanjut, Ibu Deputi Kemenko Ekonomi menjelaskan, kakao termasuk komoditas prioritas pada RPJMN 2020 – 2024. Hal ini terkait peningkatan produktivitas dan keberlanjutan sumber daya pertanian nasional. Produksi kakao di Indonesia berkontribusi penting pada pertumbuhan PDB Nasional dan pembukaan lapangan pekerjaan di sektor pertanian, khususnya wilayah pedesaan. Kedepannya, Formula Pupuk NPK Subsidi sebaiknya spesifik lahan dan komoditas.

” Program pupuk ini menjadi sangat relevan untuk penguatan pertanian presisi berbasis lahan dan komoditas,” tandasnya.

Ibu Musdalifah Machmud memaparkan, komoditas kakao menjadi keunggulan komparatif bagi bangsa Indonesia untuk menaikkan posisi daya tawar dalam menghadapi tekanan internasional. Ketergantungan dunia internasional ini, perlu kita manfaatkan untuk peningkatan daya saing petani dan pertanian Indonesia.

” Jajaran Kemenko Ekonomi dan Kementan tentunya sangat mendukung formula pupuk khusus ini untuk terwujudnya swasembada kakao nasional,” tegasnya.

Menteri Pertanian telah menerbitkan Permen No.01 Tahun 2020 dimana alokasi NPK Formula Khusus Kakao sebanyak 17.000 Ton untuk propinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Petani kakao yang sudah terdaftar e-RDKK berhak untuk mendapatkan Pupuk Bersubsidi sesuai HET sebesar Rp 3.000 per kg. Menurut Direktur Eksekutif Cocoa Sustainability Partnership (CSP), Wahyu Wibowo, melalui Program Pemerintah ini bisa menjawab seluruh keraguan dari stakeholder kakao dan LSM. Pupuk Kakao yang diproduksi oleh PT Pupuk Kaltim ini, memiliki kandungan nutrisi unsur hara makro dan mikro dalam rasio yang tepat. Kandungan unsur yang lengkap ini membantu untuk ketahanan terhadap penyakit dan meningkatkan kualitas biji kakao.

” Hal ini merupakan terobosan baru dalam Program Pupuk Bersubsidi yang sangat dibutuhkan oleh petani kecil. Seluruh stakeholder kakao nasional sangat mengapresiasi dukungan konkrit dari Kementerian Pertanian ini,” jelasnya.

Manager Partnership PT Pupuk Kaltim, Muhammad Burmansyah, menjelaskan Pupuk NPK Formula Khusus Kakao ini telah dirintis sejak Tahun 2017. Pada awalnya untuk sektor pupuk komersil namun dalam perkembangannya pada Tahun 2019, direspon oleh Pemerintah menjadi Program Pupuk Bersubsidi. Upaya khusus ini merupakan hasil kerja sama kemitraan antara PT Pupuk Kaltim dengan PISAgro, CSP dan PRISMA (Australia Indonesia Partnership for Promoting Rural Incomes through Support for Markets in Agriculture). Program ini bermula dari pembelajaran kemitraan hulu ke hilir di NTB untuk dikembangkan ke Sulawesi.

” Prestasi dan kepercayaan dari Pemerintah merupakan upaya khusus yang perlu terus dijaga dan dikembangkan oleh Perusahaan, sehingga merupakan strategi nasional yang produktif, tandas Muhammad Burmansyah yang pernah menerima Australia Awards Tahun 2019.

Program Pupuk NPK Formula Khusus ini didukung oleh seluruh jajaran Direksi PT Pupuk Kaltim dan PT Pupuk Indonesia yang secara konsisten menjadi mitra kerja strategis Pemerintah. Melalui program ini diharapkan terbentuk ikatan emosional yang kuat untuk maju bersama petani. Kedepannya, perusahaan telah menyusun kerja sama riset untuk Pupuk NPK Formula Khusus lainnya antara lain kopi, karet, jagung, padi dan kelapa sawit.

Sumber : Humas Pupuk Kaltim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *