Nasionalinfo.Com, Kolaka – Puluhan pedagang campuran di Pasar Raya Mekongga terpaksa harus merelakan lapak daganganya di bongkar petugas Pol PP dan BPBD dengan menggunakan dua alat berat Loder. Jum’at 10/1/2020.
Pantauan media ini ibu ibu pedagang terpaksa melampiaskan kekesalannya dengan cara menangis akibat lapak mereka di bongkar oleh petugas Pol PP yang di pimpin langsung Asisten 1, Kasat Pol PP dan Plt Kadis Bappenda.
Pelaksana Kepala Badan Pendapatan Daerah Kokaka Hj. Andi Tenri Gau kepada wartawan mengatakan, relokasi pedagang dilakukan karena kondisi pasar Raya Mekongga yang terlihat kumuh, selain kumuh pasar sayur juga tergenang jika hujan turun.
” Ini sudah kita komunikasikan dengan para pedagang. Mereka sudah setuju, karena kita sudah siapkan lost terbuka di dalam pasar. Awalnya memang menolak namuan setelah mendapat penjelasan akhirnya para para pedagang sayur sepakat ,” ucap Andi Tenri Gau
Kasih kata Tenri gau, untuk total pedagang sayur yang di relokasi itu sekitar 100 pedagang yang akan di pindahkan. Relakosi dilakukan bertujuan untuk melakukan penataan di pasar Raya Mekongga Kolaka. Jika pasar bersih dan nyaman pedagang dan masyarakat yang akan berbelanja juga akan betah di Pasar.
” kita bersama sama tim terpadu, turun mengawasi untuk pembersihan lapa pedagang sayur dengan menggunakan alat berat Buldoser dan mobil truk untuk angkut sampah siasa lapak Pedagang,” tuturnya.
Plt Kadis Bappenda juga berharap setelah ada pembersihan di lokasi tersebut tidak ada lagi pedagang yang mangkal untuk berjualan. Karena sudah siapkan 144 lost.
” Ukuran lost yang disediakan pemda berukuran 1,5 x 1 meter karena sesuai dengan juknis dari kemeterian. Kami harap tidak ada lagi pedagang sayur yang mangkal di luar “, harapnya
Sementara itu salah satu pedagang ibu Hasnia mengakui bahwa telah mendapatkan lost yang disediakan pemda kolaka, hanya saja ukurannya sangat kecil.
” Kita sudah dapat pak, cuma ukurannya kecil tidak muat untuk dagangan kami “, tuturnya.
Pantauan media ini tim terpadu yang berada di lokasi yakni Satpol PP, BPBD, BLH, BAPPENDA, TNI dan Polri.
Laporan : AO