PT. Kasmar Tiar Raya Bantah Tudingan Lakukan Penambangan Ilegal & Di Bekingi Oknum TNI AL Oleh Komparsi Sultra

Nasionalinfo.Com, Kolaka Utara – Managemen Direksi PT. Kasmar Tiar Raya membantah tudingan dari Ketua Komunitas Lingkar Demokrasi Sulawesi Tenggara yang di duga di bekengi oleh oknum Anggota TNI AL yang berpangkat Kolonel berinisial AP dan melakukan penambangan ilegal.

Berdasarkan rilis yang di kirim keredaski media ini, Zulkifli sebagai perwakilan Direksi PT. Kasmar Tiar Raya mengungkapkan bahwa semua tudingan Ketua Komonitas Lingkar Demokrasi (Komparsi) Sultra, Tasman yang menduga bahwa PT. KTR di bekengi oknum TNI AL berpangkat Kolonel itu tidak benar dan fitnah.

” Tudingannya itu tidak benar, jelas ini fitnah. PT. Kasmar Tiar Raya tidak di bekingi oleh oknum anggota manapun. Terkait Oknum TNI AL yang berpangkat Kolonel itu merupakan keluarga pemilik pemegang saham terbesar di Perusahaan PT. KTR. Angkatan Laut tidak ada kaitannya dengan penambangan, tugas mereka menjaga perairan NKRI,” Tulis Zulfikar dalam keterangan perssnya. Rabu, 12/5/2021.

Lanjut kata Zul sapaan akrabnya, selain tudingan di bekengi Oknum Anggota TNI AL, tudingan dari ketua Komparsi Sultra yang menuding PT. KTR memberikan dokumen penjualan pada oknum M yang melakukan penambangan dilahan koridor ex PT Pandu Citra Mulia di Desa Latowu.Kecamatan Batuputih juga di bantahnya.

” Berbicara masalah kegiatan penambangan, PT. KTR sangat di awasi dengan ketat, jika ada kesalahan pasti kami di tegur dan di minta untuk memperbaiki oleh instansi / pihak yang berwenang.  PT. KTR pernah di berhentikan sementara karena ada pelanggaran, untuk itu kami dari PT. KTR akan tetap taat dengan administrasi dan aturan yang berlaku,” terangnya.

Menurutnya, jika ada oknum yang menuding PT. Kasmar Tiar Raya melakukan penambangan ilegal silahkan di laporkan kepada pihak yang berwajib.

” Jika PT. KTR tidak memiiki ijin silahkan laporkan dan buktikan secara ilmiah, karena dokumen kami lengkap, semua fasilitas kami lengkap intinya semua ijin kami lengkap. Jujur kami bisa saja keberatan dengan adanya fitnah yang timbul karena dasarnya tidak ada, dan tentunya ini sangat merugikan perusahaan PT. KTR, kami bisa saja melakukan upaya hukum tapi bukan itu yang kami inginkan, jika ada kesalahan mari kita duduk bersama untuk berdiskusi,” tutup Zulkifli dalam keterangan perssnya yang di kirim ke redaski media ini.

Laporan : Redaksi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *