Polres Kolaka Amankan Spesialis Curanmor, Satu Masih DPO

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Jajaran Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka berhasil membekuk Dua Sindikat pencuri kendaraan roda dua, sementara satu orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa di dampingi Kasat Reskrim, AKP Jupen Simanjuntak dalam press releasenya menjelaskan, bahwa tersangka spesialis pencuri kendaraan roda berhasil di amankan tim Elang Anti Bandit 007 dari hasil pengembangan yang di lakukan jajaran Polres Kolaka.

” Tersangka inisial M dan A di amankan di Pomalaa dan Kelurahan Kolakasi, satu orang masih dalam status DPO. Dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil di amankan sebanyak 14 unit kendaraan roda dua,” beber Kapolres Saiful Mustofa. Rabu, 30/9/2020.

Lanjut Kata Kapolres, saat ini ada 14 unit kendaraan roda dua diamankan, itu merupakan hasil pengembangan dua orang tersangka. Dari 14 kendaraan yang di amankann sudah ada 11 korban yang mengaku memiliki kendaran tersebut. Itu harus di buktikan dengan surat atau dokumen kendaraan.

Ketgam : Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa saat menyerahkan secara simbolis kendaraan roda dua kepada pemiliknya

” Pelaku pencurian kendaraan bermotor akan di jerat dengan pasal 363 dan 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutur Saiful Mustofa.

Saiful Mustofa juga mimbauan masyarakat Kolaka untuk lebih mengamankan kendaraanya yang di parkir atau disimpan dengan memberikan kunci tambahan saat di parkir.

“Itu harus di lakukan untuk meminimalisir tindakan pencurian yang terjadi di Kolaka dan tidak merugikan masyarakat Kolaka. Dua tersangka ini akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Lanjut, Dari keterangan para pelaku pencuri motor, hasil pencurian di jual dengan harga dua jutaan. Karena itu masyarakat Kolaka harus cerdas dengan tidak melakukan transaksi jual beli kendaraan tanpa dokumen yang lengkap.

” pembeli kendaraan curian bisa berurusan dengan hukum,” tambahnya.

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *