Pj Bupati Resmi Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kolaka Timur

Nasionalinfo.Com, Kolaka Timur – Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si selaku Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur (Koltim) telah resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur yang berlangsung di Aula Pemda Kolaka Timur, Selasa (14/6/2022).

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Sultra, pimpinan DPRD Koltim, Forkompinda Koltim, Kepala Badan Kepegawaian Sultra, Ketua TP-PKK Koltim, para staf ahli beserta para asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, organisasi Kabag, dan camat se-Kabupaten Kolaka Timur, panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda se-Kolaka Timur.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Kolaka Timur, Sulwan Aboenawas mengucapkan selamat kepada Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S, STP.,M.Si atas dilantiknya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur.

“Untuk itu diharapkan sebagai Sekda dapat berkerja dengan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Tunjukkan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja,” ucap Sulwan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah ini, kata Sulwan, “merupakan tindak lanjut dari kegiatan hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan di tahun 2021, guna untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur. “Dan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan;

1. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-
3279/KASN/9/2021 tanggal 24 September 2021 perihal
rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi
(JPT) pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Timur.

2. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5700/SJ tanggal 11 Oktober 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur.

3. Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 133.74/2357 tanggal 17 Mei 2022 perihal rekomendasi persetujuan
pengangkatan dan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur.

“Sekretaris Daerah adalah jabatan yang sangat strategis dalam pemerintahan dan mengemban tugas yang berat dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, yaitu membantu Bupati dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Pemerintahan Daerah, memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tugas Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah,” kata mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra ini.

Menyadari tugas dan peran yang penting, maka saya harapkan Sekretaris Daerah mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, dan segera menyesuaikan dengan situasl dan kondisi kerja dalam jabatan yang baru sehingga visi dan misi mensejahterakan masyarakat Kolaka Timur yang agamis, maju, mandiri dan berkeadilan dapat terwujud.

Selain melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah, Sulwan Aboenawas juga menyampaikan, bahwa
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur nomor
21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kolaka Timur. Terdapat perubahan nomenklatur dan penambahan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka
Timur, diantaranya:

1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, di mana urusan kebakaran dipindahkan ke Satpol-PP.

2. Satuan Polisi Pamong Praja, kebakaran dan perlindungan masyarakat; terjadi penambahan urusan kebakaran, perubahan nomenklatur dan penambahan bidang dari tiga (3) menjadi empat (4) bidang.

3. Dinas Ketahanan Pangan terjadi perubahan nomenklatur.

4. Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan terjadi penambahan urusan kehutanan perubahan nomenklatur dan penambahan bidang dari tiga (3) menjadi empat (4) bidang.

5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terjadi perubahan nomenklatur dan penambahan bidang dari tiga (3) menjadi empat (4) bidang.

6. Dinas Perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan mengalami perubahan nomenklatur

7. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Statistik terjadi penambahan urusan statistik.

8. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalami perubahan nomenklatur dan pergeseran urusan kebudayaan.

9 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terjadi perubahan nomenklatur dan penambahan urusan kebudayaan.

10. Badan Keuangan dan Aset Daerah terjadi perubahan nomenklatur.

11. Dinas Pekerjaan Umum, tata ruang dan perhubungan terjadi perubahan nomenklatur dan penambahan bidang, dari lima (5) menjadi enam (6) bidang.

Selain 11 perangkat daerah yang mengalami penambahan bidang perubahan urusan maupun nomenklatur, lanjut mantan Kepala OPD Sultra ini, terdapat pula dua (2) SKPD baru, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga dan Badan Pendapatan Daerah. Untuk itu diharapkan semoga dengan adanya perubahan dan penambahan perangkat daerah ini, pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah Kabupaten Kolaka Timur semakin baik.

Tantangan pembangunan kedepan Kabupaten Kolaka Timur akan semakin berat. Oleh karena itu, Pj Bupati Koltim ini mengingatkan kepada Sekretaris Daerah yang bakal dilantik.

“Masih Banyak pekerjaan rumah yang harus kita bereskan bersama demi mewujudkan Kabupaten Kolaka Timur yang berdaya saing, maju dan sejahtera, serta terwujudnya pelayanan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur,” kata Mantan Kepala Camat di Konawe ini.

Olehnya itu saya mengajak kepada kita semua sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat, agar terus
membangun kualitas pribadi yang memiliki pola sikap disiplin dan jujur, pola pikir cepat dan inovatif, sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan prima dalam suatu tatanan organisasi pemerintahan yang baik.

Tempat terpisah, Sekda Koltim Andi Muh.Iqbal Tongasa mengatakan tugas-tugas Sekda tidak semudah yang dibayangkan. Sebab sebagai jabatan puncak karier PNS, seorang Sekda harus mampu berkolaborasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan baik.

Mantan Pj.Sekda Koltim itu berkomitmen akan menunaikan tugas-tugas pemerintahan dengan baik dan maksimal sesuai arahan Mendagri, Gubernur Sultra dan Pj.Bupati Koltim. Sekda Koltim Andi Muh.Iqbal Tongasa berharap, semua ASN Koltim baik pejabat eselon II, III, IV maupun staf harus berkolaborasi membangun daerah ke arah yang lebih baik. Tak ada lagi sekat-sekat karena perbedaan dan sebagainya.

“Ke depannya tugas pokok harus ditunaikan sesuai arahan Pj. Bupati Koltim. Mari kita bersama-sama membangun daerah dan menyukseskan visi dan misi sejahtera bersama masyarakat yang agamis, maju, mandiri dan berkeadilan untuk Koltim sejahtera,” tutup Sekda Andi Muh.Iqbal Tongasa.

Laporan : Abdul Rahim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *