Nasionalinfo.Com, Lasusua – Puluhan warga Desa Sarona Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara mendatangi Mapolres Kolaka utara guna menanyakan kejelasan Hukum tentang dugaan pungli (pungutan liar) prona serta penyelewengan Dana Desa (DD) yang sempat diadukan masyarakat beberapa waktu lalu.
Setibanya di polres kolaka mereka langsung menuju ruangan tipikor dan di terimah oleh pihak kepolisian, kurang lebih dua jam mereka menyampaikan tuntutannya secara langsung.
Salah satu perwakilan warga sarona Akbar, Laskar Mera putih(LMP) Mengatakan, tujuan kami bersama puluhan warga Desa Sarona datang ke polres untuk meminta kepada pihak polres kolut memberikan penjelasan dan bersikap terbuka untuk sejauh mana kasus dugaan penyimpangan yang di lakukan oleh kepala desa sudah 13 hari sejak di laporkan.
“Tujuan kami untuk mempertanyakan kepada penegak hukum sejauh mana proses penyelidikan dana desa serta dugan pungli uang di lakukan oleh kepala desa sarona,” kata Akbar di hadapan Sejumlah wartawan, Kamis 5/3/2020.
Dikatakannya, Terkait sertifikat program prona Tahun 2012 sampai 2014 yang di bebankan kepada masyarakat bervariasi mulai dari Rp 350 ribu – 1juta dan hal tersebut sangat memberatkan masyarakat, selain itu kata dia masih banyak kejanggalan terjadi diwilayah desa tersebut.
Olehnya itu, pihaknya mendesak penegak hukum untuk kerja profesional karena program prona bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sertifikat yang masih ditahan oleh kades diminta untuk segera di bagikan.
“Setelah menggelar pertemuan kami sudah di beri gambaran dan di minta bersabar untuk menunggu karena ada beberapa kasus desa lain yang di tangani,” ungkap Akbar
Sementara itu, Kasat Reskirim Polres Kolut Iptu Ahmad Fatoni mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Sarona.
” Mereka mempertanyakan terkait dengan pengaduan pungutan dalam pembuatan sertifikat prona tentang adanya pungutan oknum kepala desa dalam pembuatan sertifikat,” jelas Kasat Reskrim
Lanjut, sesuai di laporkan sebelumnya pihaknya sedang dalam penyelidikan dan pengumpulan bahan bukti keterangan, dan sampai saat ini telah menurunkan tim untuk mengkroscek secara langsung di lapangan.
“Kami sudah berikan penjelasan kalau proses penyelidikannya masih berlanjut,
kita akan ekspos nanti yang mana naik statusnya ke tinglat penyelidikannya,” tutupnya
Laporan : Musriadi