Lider Sultra : Penundaan Pembayaran BBM Randis Wabup Koltim Suatu Penzaliman, Ada Yang Haus Kekuasaan

Nasionalinfo.com, Kolaka Timur – Menanggapi pemberitaan yang beredar diberbagai media media online dan medsos, terkait persoalan Bupati Koltim Toni Herbianyah perintahkan sekda untuk menahan pembayaran BBM mobil randis oprasional beserta Perjalanan Dinas Wakil Bupati Andi Merya Nur. Ketua LSM Lider Sultra Herman Syahruddin ikut angkat bicara .

Ketua Lider Sulta Herman Syahruddin kamis (5/3/2020) kepada media ini mengatakan. “Saya sebagai lembaga kemasyarakatan di sultra ini sangatlah tidak sependapat dengan adanya seorang Bupati harus sampai melakukan penahanan pembayaran BBM oprasional mobil randis Wakil Bupati sebagai mana Wakil Bupati juga itu merupakan pejabat Negara Daerah sama halnya dengan Bupati mereka berdua sepasang Bupati dan Wakil Bupati yang dipilih oleh rakyat,, jadi sama sama punya hak.

Lanjut Kata Herman, Adapun kalau dengan alasan Wakil Bupati tidak menjalankan tugas seperti yang dikatakan Sekda, itu hanya alasan srimoni saja. Karena semua masyarakat biasapun bisa melihat dan mendengar bagaimana tekanan tekanan dan pembatasan ruang gerak Wakil Bupati di Kolaka Timur dan itu bukan yang harus ditutup tutupi lagi.

” Karena buktinya Wakil Bupati masih sering masuk kantor, karena setiap saya melintas DT 2 T. Selalu ada parkir di Kantor Pemda. Karena sepengetahuan saya Wakil Bupati masih menjalankan tugas tugasnya,” jelas Herman

Masih kata dia, menurut hemat saya Ini menjadi insiden buruk karena jatah BBM Wakil Bupati itu wajib hukum nya, jadi kalo Wakil Bupati tidak di berikan jatah BBM kacau itu roda pemerintahan, ini bukti kalo ada yang haus dengan kekuasaan, sinergitas antara Bupati dan Wakil bupati itu penting. walau kedepan dalam kontestasi politik sudah tidak bersama lagi, tapi paling tidak Bupati harus mepertotonkan kedewasaan berdemokrasi.

” jadi kalau saya menilai terlihat nyata adanya penzaliman terhadap Wakil Bupati hari ini.” Tegas Herman.

Sementara itu Wabup Koltim Andi Merya Nur kembali membantah pernyataan Sekda koltim yang menganggap dirinya tidak menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati

” Tugas apa yang saya tidak kerjakan Sementara saya seperti tidak diberikan tugas. Karena yang ambil alih tugas saya sebagai Wakil Bupati hampir semua diambil alih oleh sekda. Nyata dalam aturan jika bupati tidak ada segala sesuatu tugas seharusnya dilakukan oleh Wakil Bupati toh tapi ini beda Sekda rasa Wakil Bupati.” Ketus Andi Merya Nur

Laporan : Abdul Rahim
Editor : Redaksi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *