Nasionalinfo.Com, Kolaka Utara – Desa Mattirobulu merupakan desa yang pertama kali menyelesaikan pemuktahiran Data Berbasis SDGs berbasis IDM Desa, RT, Dusun, KK dan Individu di Kabupaten Kolaka Utara, kegiatan pemuktahiran tersebut di laksanakan melalui Musyawarah desa yang di laksanakan di Aula Kantor Desa matirobulu, Rabu, 26/5/2021.
Kegiatan Penetapan Hasil Pendataan SDGs tersebut di hadiri Camat tiwu,Syarfin Anis, S.pd.Tenaga Ahli P3MD, Pendamping Desa Kecamatan Tiwu, ketua BPD Desa dan anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, serta Tim Pokja pendataan SDGs desa.
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Mattirobulu, Darusman S.Sos.mengatakan, terkait pendataan SDGs tahun 2021 di Desa matirobulu merupakan titik awal perencanaan pembangunan di Desa Matirobulu.
” saya menyampaikan pada masyarakat bahwa pendataan kita ini merupakan pendataan titik awal kita bagimana kedepan proses perencanaan pembangunanya kita, karna sala satu kendala kita pada tahun Lalu, karna Data data-data kita kurang Valit,” ucap Darusman saat di hubungi melalui telepon seluler.
Dikatakanya, melalui musdes ini kita berharap apa yang menjadi potensi – potensi Desa yang di miliki bisa di kembangkan, di jadikan segala prioritas dalam pengunaan Dana Desa.
” Setelah kita memasukan Data, hari ini kita melakukan musyawarah Desa dan itu bisa kita pertangunggujawabkan dan falit, karna ini akan di jadikan Sampel untuk data-data yang akan datang. Harapan saya dengan adanya data- data ini bisa membantu mencanakan program di tahun berikutnya melaui data SDGs tersebut, mulai dari data Desa,data RT (dusun),KK, dan individu,” harapnya.
Sementara itu Tenaga Ahli P3MD Kolaka Utara, Samsir, ST, M.si, menjelaskan bahwa Musdes penetapan hasil pemutakhiran data desa bertujuan untuk menetapkan hasil pendataan yang telah dilakukan oleh tim pokja yang telah dibentuk oleh desa, dan menghasilkan data yang valid, objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
” Data ini dapat digunakan sebagai landasan utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa tahun akan datang
Data SDGs singkron degan data IDM, dimana data IDM lebih duluan ditetapkan, sebagai evaluasi pembangunan desa setiap tahunnya, data IDM juga dijadikan rujukan pembagian pagu DD tahun 2022 oleh kementerian keuangan,” tutupnya.
Laporan : Musriadi