Nasionalinfo.Com, Koltim – Mengawal dan menindak lanjuti UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menyelenggarakan seminar Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolahan Keuangan Desa yang di laksanakan di Aula hotel Sutan Raja Kolaka. Senin, 1/11/2021.
” Hasil pemantauan ICW menyimpulkan bahwa dalam Pengelolahan Keuangan desa banyak kepala desa terseret Hukum akibat salah mengelolah keuangan desa itulah sebabnya sangat perlu diadakan seminar ini guna memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam Pengelolahan Keuangan desa,” ucap Asisten I Setda Koltim Arisman saat membacakan sambutan Plh Bupati Koltim.
lanjut kata Plh bupati, kegiatan seminar pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa akan dibawakan oleh satuan tugas pemberantasan pungli kabupaten kolaka timur. Satu hal yang menjadi, perhatian Nasional, dan secara khusus pemerintah Daerah Kapubaten Kolaka Timur adalah Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi. Kita setuju bahwa korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa atau extra ordInary c-rime yang wajib diberantas. Sebab, efek vang diakibatkan oleh tindakan karupsi adalah merugikan masyarakat dan negara dalam secara luas.
” Seminar yang akan dilaksanakan hari ini akan berfokus pada pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Pesertanya meliputi para Camat, Kepala Desa beserta aparatnya,” kata Arisman.
Sesuai amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, Pernerintah Pusat mengucurkan anggaran Dana Desa ke setiap Desa di negara kita. Anggaran ini sangat besar dan diharapkan melalui dana desa. pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai. Tetapi, Dana Desa yang cukup hesar tersebut juga berpotensi disalahgunakan, baik serara sengaia karena niat oknum pengelolanya maupun tidak sengaja karena ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku.
” khusus para Kepala Desa beserta perangkat desa yang sempat hadiir, saya mengajak kita untuk mengingat amanah yang dipercayakan oleh setiap warga Desa yang Bapak-lbu pimpin. Kepala Desa dipilih karena dipercaya dapat mengemban amanah untuk membangun desa. dan meningkatkan kesejahteraan setiap warga masyarakat. Untuk mengemban tugas mulia itu, Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Desa untuk kita kelola supaya tujuan tersebut dapat tercapai. Namun, harapan tersebut tidak selamanya tercapai. Beberapa oknum kepala desa yang berperan sebagai pengelola keuangan desa tergoda dan menyalahgunakan anggaran tersebut. Dilingkup kabupaten kolaka timur pun sudah ada kejadian seperti ini. Sebagai bagian dari warga kolaka timur, kita patut merasa malu. Namun, hal ini juga semestinya menjadi cambuk pengingat untuk kita semua agar berhati-hati dalam meng keuangan desa. Ingat amanah yang kita ernban! Kita akan pertanggunglawabkan semua di hadapan Tuhan kelak,” pintanya.
Mari kita menimba wawasan dalam kegiatan seminar ini supaya pengelolaan keuangan desa kita dapat terarah pada tujuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Ingat, perilaku korupsi bisa terjadi bukan hanya karena ada niat, tetapi bisa juga karena kelalaian dan ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku. Perilaku korupsi tentu akan berujung pada hukuman pidana. Dan bukan hanya itu, setiap orang yang berelasi dengan kita, baik keluarga maupun kerabat dapat terimbas sanksi sosial korupsi yang kita lakukan.
” Saya mengharapkan peserta seminar ini untuk dapat mengikuti setiap materi dengan baik. Tertib dan tetap menjaga protocol kesehatan. Selamat mengikuti setiap sesi dalam kegiatan seminar ini. Semoga kita tetap diberi kesehatan dalam situasi pandemic covid-19 dan mndapat wawasan yang baru untuk menunjang tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah kabupaten kolaka timur,” harapnya.
Ditempat yang sama sambutan Ketua Panitia yang di bacakan Waka Polres Kolaka, Kompol Adri Setiawan mengatakan bahwa tema dari kegiatan ini adalah Seminar “Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Desa”, di mana seminar ini dilaksanakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan liar Kabupaten Kolaka Timur.
” Tujuan seminar ini adalah untuk membantu memberi pemahaman serta solusi untuk mencegah dan mengawal segala bentuk pengelolaan keuangan desa kepada para Camat, Kepala Desa dan aparat Desa; serta turut mendukung komitmen pemerintah yang ingin mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa,” ucap Waka Polres Kolaka, Kompol Adri Setiawan.
Untuk di ketahui kegiatan seminar ini di ikuti, Para Camat lingkup Kabupaten Kolaka Timur, Kepala Desa, Ketua TPK dan Kaur Keuangan Desa lingkup Kabupaten Kolaka Timur dan Para personel Satgas Saber Pungli Kabupaten Kolaka Timur. Para peserta akan dibagi dalam 2 gelombang, hari Senin tanggal 1 November dan hari Selasa tanggal 2 November 2021. Pembagian ini didasari alasan keterbatasan tempat serta pemberlakuan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid- 19. Sumber Biaya Pelaksanaan seminar ini Inspektorat Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2021.
Laporan : Abdul rahim