Nasionalinfo. Com, Kolaka Timur – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur di duga sengaja mengendapkan uang pemeliharaan 5% para kontraktor di Kolaka Timur, pasalnya proyek yang mereka kerjakan sudah selesai sejak tahun 2018 -2019 namun belum di bayarkan.
Salah satu kontraktor saat jumpa pers dengan para awak media mengungkapkan kekecewaannya jika uang pemeliharaan pekerjaaan yang di kerjakan sampai hari ini belum di bayarkan oleh pemerintah Kabupaten Kolaka Timur padahal proyek yang mereka kerjakan sudah di PHO 100% sejak tahun 2018 hingga awal 2019.
” Ada diskriminasi. Proyek pengerjaan kami sudah selesai 100% dan sudah PHO sejak 2019 bahkan ada yang selesai di 2018 lalu namun uang dana dana pemeliharaan kami hingga kini dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah belum juga dibayarkan, sampai sekarang tidak dibayar, ” Ungkap Ansar dengan nada kecewa.
Ansar juga menambahkan bahwa proyek yang di kerjakan sudah itu PHO dan selesai 100% sejak maret 2019 hingga melebihi pertengahan tahun 2020 namun uang jaminan pemeliharaan 5% yang ditahan sebagai jaminan pemeliharaan hingga kini belum dibayarkan.
” Uang jaminan pemeliharaan saya sekitar 40 juta belum di cairkan, padahal kalau dalam aturan yang sebenarnya paling lambat 180 hari kalender (6 bulan ) setelah pekerjaan selesai 100% setelah PHO uang retensi 5% yang dijadikan sebagai uang jaminan pemeliharaan harus segera dibayarkan.” Ketus Ansar.
Menurut Ansar, pemerintah Kolaka Timur sudah merugikan para kontraktor sebab jika terjadi kerusakan bagaimana mau memperbaiki pekerjaan tersebut sedangkan uang jaminannya tak kunjung di bayar.
” Jika ada kerusakan tidak mungkin kami mau perbaiki pake uang pribadi, kan sudah ada uang jaminan 5% tentu kami sangat di rugikan pemda Kolaka Timur. Intinya FHO tidak akan kami tanda tangani jika uang jaminan kami belum di bayarkan.,” Kecamnya
Hal senada juga di ungkapkan MJ, menurutnya sampai hari ini uang jaminan pemeliharaannua sebesar 30 Juta belum di bayarkan pemda Kolaka Timur padahal proyek yang di kerjakannya sudah selesai di PHO sejak Maret 2019.
” Sama saya juga pak pekerjaan saya sudah di PHO sejak maret 2019 namun hingga sekarang ini uang Jaminan pemeliharaan saya belum dibayarkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kolaka Timur pak, sampai sampai tukang pekerja saya sudah menagih terus saya bingung mau ambilkan uang dari mana karena hanya uang itu yang saya harap agar segera dicairkan namun sampai sekarang belum juga dibayarkan, bahkan saya sudah berkali kali mencoba datangi Kepala Badan Keuangan Bu Marta dikantornya, namun dengan seenak hati dia mengatakan nanti uang kalian dianggarkan di perubahan, saya kaget kok kenapa bisa begitu padahal sepengetahuan saya selama ini uang kami yang dipotong 5% dari jumlah 100% itu hanya sebagai uang jaminan pemeliharaan nah ketika setelah pekerjaan sudah selesai 100% dengan jedah waktu 180 hari kale (6) bulan kalender setelah diPHO uang kami yang 5 persen harus dibayarkan tapi kenapa herannya kenapa baru mau dianggarkan bukankah uang itu barang yang sudah ada. Nah yang jadi pertanyaan saya dan semua rekanan kontraktor di Koltim uang kami dikemanakan ? tidak lain kami hanya bisa menduga kemungkinan besar uang kami diendapkan oleh pihak pemda yang melalui tangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kolaka Timur, dan itu pak kalau dihitung semua dari puluhan kontraktor uang dana jaminan pemeliharaan yang masih terendapkan di pemda ada kisaran kurang lebih 20 milyaran rupiah.” Ungkap MJ.
Sementara itu AM juga merasa resah karena pekerjaannya sejak 2018 sudah selasai namun belum juga di bayarkan.
” Uang pemeliharaan saya cuma 15 juta tapi belum dibayar. Saya sempat di undang kumpul bersama sejumlah rekanan para kontraktor lainnya oleh Kadis Diknas di kantor Dinas pendidikan Kolaka Timur yang merupakan seorang istri Bupati Kolaka Timur Toni Herbianasyah, Namun undangannya hanya diperdengarkan perkataan yang tidak menyenangkan, ” Bener AM.
Kepada sejumlah media AM menirukan ekspresi perkataan Kadis Diknas yang juga istri dari Bupati Kolaka Timur.
” Kenapa kah kamu orang terlalu buru uang itu uang kecil ji itu?? Dengan suara sinis,” Tiru AM.
Jujur pak bagi dia itu hanya dianggap uang kecil namun buat kami kami ini kasihan uang itu sangatlah penting, apalagi dimusim pandemik corona seperti saat sekarang cari uang lagi susah pak.
AM berharap agar pihak pemerintah Kolaka timur terkhusus Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kolaka Timur pada intinya dalam hal ini Ibu Marta sekiranya dapat sesegera mungkin untuk membayarkan uang jaminan pemeliharaan para kontraktor.
” itu hak kami yang seharusnya sudah menjadi kewajiban pihak pemda untuk memberikan uang itu sebagai hak kami, jangan seenak hatinya mau menahan nahan.” Harapnya
Lebih lanjut, sejumlah rekanan Ansar, Mj, dan Am yang mewakili puluhan rekanan kontraktor lainnya mengancam jika dalam waktu dekat dalam jedah satu bulan dari diterbitkannya berita ini maka puluhan kawanan mereka akan segera menempuh jalur hukum untuk mengadukan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kolaka Timur dalam hal ini Marta.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Marta Hutapea yang hendak dikonfirmasi dikantor kerjanya, Rabu (22/7/2020) menolak untuk diwanwacarai media ini dengan alasan lagi sibuk.
” Kepala BPKPD Marta Hutapea tidak bersedia untuk dikonfirmasi dengan alasan sedang sibuk, ” Ucap salah satu staff BPKPD
Laporan : Abdul Rahim
Editor : Redaksi