NASIONALINFO.COM – KOLAKA UTARA: Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ketua dan wakil ketua DPRD Kolaka Utara yang berlangsung di Gedung DPRD kolaka utara, jumat 29/11/19
Pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Kolaka Utara dihadiri oleh bupati kolaka utara H.Nur Rahman Umar, Kapolres, Pengadilan Negeri lasusua, Pengadilan Agama, Ketua KPU, para OPD, camat, kepala desa, serta masyarakat.
Buhari, politisi dari partai demokrat resmi menjadi ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten kolaka utara, setelah penetapan Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024
Ulfa Haeruddin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditetapkan sebagai wakil I dan Agusdin dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) menjadi wakil ketua II. dan akan bertugas di gedung DPRD kolut hingga lima tahun ke depan.
Sambutan Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari Ju’mas mengatakan bahwa, rapat paripurna DPRD kolaka utara dalam rangka peresmian dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD dan wakil DPRD masa jabatan 2019/2024. negara dalam kesatuan repobilk indonesi dalam pelaksanaanya menganut prinsip yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Untuk mewujudkan hal tersebut antara lain di daera daera provinsi dan kabupaten kota di bentuk dewan perwakilan rakyat DPRD. bertiti tolak dari ketentuan per undang undangan nampak jelas bahwa antara DPRD dengan pemerintah Daera harus senantiasa menjalin hubungan yang harmonis, dan kerja sama yang baik dalam menjalankan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan agar lebi efisien, efektif dan kebijakan tepat sasaran
Hubungan antara pemerintah Daera dan DPRD merupakan hubungan kerja yang merupakan kedudukan yang setara dan bersipat kesetaraan sebagaimana ketentuan undang undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daera, DPRD di letakkan sebagai unsur penyelenggara daera yang bermitra sejajar dengan kepala daera, kedudukan yang setara
Hal ini tercermin dalam membuat kebijakan daerah berupa peraturan daerah, sedangkan hubungan kemitraan bermaknah antara pemerintah Daerah dan DPRD adalah mitra sama sama membuat kebijakan daera untuk melaksanakan otonomi daera sesuai dengan fungsi masing – masing, sehingga dua unsur pemerintahan daera harus membangun hubungan kemitraan yang sifatnya saling mendukung dan bukan merupakan lawan, walaupun pesaing dalam melaksanakan fungsi masing – masing
Dalam konteks kemitraan sejajar inilah bahwa hubungan kemitraan antara DPRD Kolaka Utara dengan pemerintaan daera hendaknya berlangsung dengan baik, dalam suasana harmonis, saling menghargai dan saling menghormati
Dalam kaitan ini, pimpinan DPRD secara hiratis kedudukan sejajar dan bermitra akan selalu melihat dan mengevaluasi kinerja pimpinan SKPD dan saya akan memberikan masukan dan pertimbangan kepada bapak bupati untuk dapat di tindak lanjuti demi terwujudnya cita-cita bersama yaitu kabupaten Kolaka Utara Madani
Hal ini untuk menguatkan kemandirian masing masing lembaga untuk mencega terjadinya tumpan tindih kewenangan serta berperan sebagi alat cek embelens demi kepentingan rakyat secara keseluruhan, dalam pola dukungan kemitraan DPRD dan pemerintah daera dalam penyelengaraan pemerintaan daera antara lain dapat di lihat dalam mekanisme, 3 fungsi utama DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsih anggaran dan pengawasan
Selain 3 fungsi Pokok yang kami sebutkan maka yang sangat penting menjadi perhatian sesama unsur pemerintahan daera adalah perlunya kemitmen dan kesadaran untuk lebih profesional dalam merespon tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks sehingga dapat memberikan solusi yang inovatif kreatif dan menerapkan solusien kepada semua lembaga
Artinya, eksekutif sukses legislatif, yudikatif dan istansi pertikal sukses sehingga mewujudkan masyarakat sejahtera, makmur, bahagia, Kolaka Utara yang madani. hal tersebut akan mudah tercapai apabila dalam prosesnya pemerintah Daera dan DPRD membuka diri, membuka peluang seluas luasnya sebagai komponen masyarakat untuk berkomunikasi berparitisipasi dalam berbagai hal terkait rencana kebijakan dan menghadirkan pemerintah yang adil dan mengrakyat,…tutupnya
Laporan: Musriadi