Nasionalinfo. Com, Kolaka – Seorang Mucikari berinisial FM ( 23 ) berhasil di amankan Polres Kolaka dalam operasi PEKAT ( Penyakit Masyarakat ) ANOA 2019 sekitar pukul 21.00 Wita. Senin 23/7/19.
FM ( Mucikari ) diamankan saat berada disebuah Wisma di Jalan Usman Rencong Kelurahan Lamokato Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kapolres Kolaka Akbp Bambang Satriawan melalui Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat di konfirmasi media ini membenarkan bahwa jajaran polres Kolaka telah mengamankan seorang Mucikari berinisial FM ( 23 ) warga Jalan Delima, Kelurahan Kolakasi Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka pada hari senin 23/7/19 sekitar pukul 21.00 wita.
” FM merupakan Target Operasi dalam operasi Pekat Anoa 2019. FM diamankan karena merupakan fasilitator terjadinya praktek Prostitusi.” Ucap Bripka Riswandi, Rabu 24/7/19.
Lanjut, FM di amankan saat berada didepan wisma saat mengatur seorang wanita yang di duga PSK. Saat personel Polres Kolaka melakukan penggeledahan. Ditemukan seorang wanita berinisial I (19) warga Kelurahan Watubangga Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka.
” Wanita tersebut kita amankan, FM saat ini telah berstatus Tersangka dan juga telah dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FM di jerat Pasal 296 KUHP Jo Pasal 509 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 1 tahun empat bulan, ” tutup Bripka Riswandi.
Laporan : Tim
Editor : AndriOvianto