Membayar Hukum di Bisnis Haram ” TANAH MERAH ” Kolaka Utara
Oleh : Suparman F Sinniq, SH
Satu dasawarsa yang lalu sebagian sahabat menjuluki Kolaka utara dengan sepenggal surga di utara teluk bone karena menyimpan pesona alam yang begitu menawan , kini lambat laun hilang seiring dengan maraknya penambangan ore nickel secara illegal di daerah ini.
Di rusaknya alam dengan melubangi kemudian membiarkannya begitu saja. Eksploitasi di lakukan dengan sadis karena hanya sebuah ambisi menjadikan Indonesia tengah khususnya Sulawesi sebagai Kota industri baru.
Aktifitas Tambang yang telah menciptakan kubangan maut sejumlah korban meregang nyawa melayang dengan sia-sia, perjalanan ore nikel ini membawanya merusak habitat laut akibat pelabuhan illegal di buat serampangan di pesisir pantai dengan merusak terumbu karang, yang jadi korban adalah mereka nelayan yang jalan hidupnya selalu membalik waktu ; saat kita tidur mereka berlayar.
Nasib mereka kini di balik oleh tongkang pengangkut ore nickel , hutan yang tadinya sebagai penyangga kehidupan sudah tanpa status lagi apakah masih hutan lindung atau hutan produksi terbatas semua sudah di gundulkan , kehidupan generasi dan masyarakat kecil di sekitar tambang makin terancam bagai api dalam sekam dengan adanya potensi konflik pro dan kontra antar warga sekitar tambang.
Para Pengusaha di bisnis ini hanya berpikir untung saja tak ada upaya sedikitpun untuk mengeliminir dampak lingkungan dan sosial yang di akibatkan oleh operasi perusahaannya
Pidato Jokowi sebagai calon presiden saat kampanye pilpres yang lalu seperti jadi kilas balik pemicu sebuah ambisi yang bertajuk menuju Indonesia Maju, bicaranya ringan, enteng kalau semua itu jangan di kuatirkan. . Bisnis menjijikan inilah yang di jadikan pelumas sistem politik hari ini. Sementara Jeritan pilu para petani yang sumber penghasilannya dari perkebunanan seperti Lada, kakao, Cengkeh, Kopra, jambu mete , pala dll akibat harga jual yang rendah tak lagi di dengar dan di pedulikan oleh penguasa negri .
Jika kita sadari kita bukan hanya di tipu oleh mithos kemakmuran yang berdengung di mana-mana tapi kita juga di benamkan oleh logika sesat yang di ucapkan berulang ulang.
Sementara kaum borjuis lahir secara antah berantah dari bisnis haram tambang ilegal mengakui diri sebagai tuan tanah di lokasi tambang, memperdagangkan lahan yang belum tentu hak miliknya, mereka tumbuh besar dari lokasi sekitar wilayah operasi tambang yang dihasilkan dari saling “cakar mencakar” antar sanak keluarga dan family untuk berniat busuk berkolaborasi dengan oknum Pemerintah desa / kecamatan, oknum penegak hukum dan si penambang ilegal.
Sementara sebagian para aktifis atau pegiat lembaga swadaya masyarakat sudah tumbuh menjadi kaum opotunis dan kapitalis . Idealisme seakan mati suri dan tak berdaya menghadapi gelombang pragmatisme
Kemana Penegakan Hukum di negeri ini ? sudah terjual dan di gadai ! Sejak kewenangan izin pengelolaan ESDM (Energi sumber daya mineral) di ambil alih pusat dan propinsi, Pemerinta daerah kabupaten sebagai wakil dari Negara,juga ikut tak berdaya lagi untuk menertibkan penambangan ilegal ini.
Eksploitasi penambangan nickel semakin menjadi – jadi seakan tak ada lagi aturan yang menyertainya , bahkan IUP yang kabarnya sudah di tutup atau yang masih berproses di PTUN secara ajaib bisa beroperasi lagi dengan hanya bermodal RKAB.
Bahkan dari pantauan tim laskar merah putih kolaka utara akhir September bulan lalu di kecamatan Batuputih mengatakan penambang ada ratusan hampir ribuan alat berat sudah menambang secara illegal di luar IUP.
Seorang sahabat Pendiri Kolut Watch Bang Yarib menyatakan sepertinya kita ini memang sudah hidup di negeri bar-bar.
Undang-undang Minerba, UU Kehutanan , UU Lingkungan Hidup , Hukum Adat dan Sosial Kemasyarakatan adalah rangkaian peraturan yang sudah lama di langgar dan terjadi pembiaran.
Tumpang tindih Izin eksploitasi tambang, Ada atau tidaknya RKAB entah itu palsu atau tidak mewarnai carut marutnya sistem pengelolaan tambang di daerah ini. Begitu ‘basah’nya uang hasil tambang ini, tak ada lagi hukum yang bisa di tegakkan.
Para Petinggi dan aparat di negeri ini memang sudah menutup mata , sebagaian masyarakat yang meminta dan mencari keadilan lewat jalur hukum termasuk meminta kepada Pihak Kantor ESDM di propinsi yang di harap memberikan penjelasan terkait penambangan illegal ini sudah sering menemui jalan buntu.
Rentetan bisnis haram ini sangatlah berpola sepertinya ada pembodohan negara terhadap rakyatnya dengan memainkan politik bahasa kepada rakyatnya mereka menghembuskan kedurjanaan pembangunan infrastruktur ibarat menanam kembang kemakmuran yang indah.
Ya Mungkin kemakmuran bagi rakya hanya milik mereka yang memiliki tahta dan kekuasaan , harusnya rakyat sadar melihat secara utuh persoalan ini, sebenarnya kita di tawan oleh ‘BANDIT RESMI’ yang tengah beroperasi dan melakukan bisnis haram dan keji di tanah merah daerah ini.
Teringat sepenggal bait puisi Kepada Ibuku yang di tulis sang wartawan yang mati terbunuh Widji Thukul, ’… Siapa boleh tinggal di tanah ibu ini ? Tentu saja siapa yang sanggup membayar hukum dan membeli surat izin dagang, anakku ..”.
Tulisan ini di inspirasi dari gambaran film Sexy Killer , Bisnis haram batu bara seputar politisi dan pejabat negara karya Watchdoc . Memang profokatif , segar dan mengejutkan.
Sangat relevan dengan aktifitas eksploitasi illegal penambangan ore nikel di daerah ini .
Kita tidak di hibur tapi di minta pertanggungjawaban pada persoalan sosial yang mustinya kita tau , kita terlibat dan seharusnya kita melawan. Segera Tontonlah sahabat …
(Penulis adalah Pegiat Pemilu di KIPP , Aktifis pecinta alam & lingkungan hidup)
Copyright 2019,nasionalinfo.com