Nasionalinfo. Com, Medan – Lembaga Kajian Desa (LKD) menerapkan materi peningkatan dan pengembangan kapasitas aparatur Desa melalui Bimbingan Tehkis (Bimtek) kepada Aparatur Desa Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan di Hotel Grand INN Medan, Jumat (19/07/2019).
Ketua Lembaga Kajian Desa (LKD), Riky Alinafiah mengatakan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan ini sangat penting bagi para peserta Kepala Desa dan Perangkat Desa. Dimana bimtek ini yang menjadi penambahan wawasan Kepala Desa serta perangkat Desa, dalam menjalankan tugas pokok fungsi (Tupoksi) untuk mengatur keuangan Desa masing – masing.
“Pertama kita memberikan Fasilitas yang memuaskan bagi para peserta bimtek. Setelah itu, kita berikan materi yang menjadi peningkatan manajemen Desa.” ucap Ketua LKD Riky Alinafiah kepada wartawan Nasional info.com
Pantauan wartawan Nasionalinfo.com dilapangan, para peserta Kepala Desa dan Perangkat Desa yang ikut Bimtek di Hotel Grand INN Medan, sangat antusias dan serius mengikuti materi yang disampaikan beberapa Narasumber dari Kemendagri, Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Materi pertama yang disampaikan oleh Rista Sinaga, SE, ME, Selaku praktisi Keuangan Desa menyampaikan tentang ketentuan Umum Kemendagri No.20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Laporan Dan Pertanggung jawaban.
Kesadaran Hukum dalam mengelolah Dana Desa yang disampaikan oleh Haeder, SH, MH dari Kejati Sumut, sangat bermanfaat kepada Aparatur Kepala Desa yang mengikuti bimtek saat ini.
Selanjutnya, para peserta langsung melaksanakan study lapangan di Budi Daya Tanaman Salak Di Perkebunan Tiga Juhar, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan.
Laporan : Ones
Editor : Redaksi