Nasionalinfo.Com, lasusua – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kolaka Utara menggelar razia Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada saat jam kerja di pasar Lacaria dan Warung makan. Selasa 28/1/2020.
Lima ASN yang duduk sambil makan di warung yang tak jauh dari kompelks perkantoran akhrinya terjaring razia pada saat jam kerja sekira pukul 10.30 Wita.
Kasat Pol PP Kolaka utara, Drs. Ramang mengatakan, ada 5 ASN yang terjaring Razia dalam kota dua dan dari luar kota Lasusua, ASN ini terjaring saat lagi makan bareng di salah satu warung yang tak jauh dari Areal perkantoran kota Lasusua pada jam kerja.
” Ada 5 Asn yang kedapatan makan pada saat jam kerja di warung makan. Kelima asn tersebut kita berikan pernyataan secara tertulis, karna untuk meninggalkan kantor di saat jam kerja harus ada surat dari pimpinan mereka secara tertulis “, ucap Ramang saat dihubungi via telepon seluler.
Menurut Kasat Pol PP, Pernyataan secara tertulis itu nantinya akan sampaikan kepada instansi yang bersangkutan, tembusan bupati dan Sekda.
” Insyah Allah kedepan laporannya nanti per Minggu, kepimpinan masing-masing bersangkutan secara kolektif, Yang jelas mereka suda tau bahwa sudah ada pelimpahan kepada satpol PP melalui Apel pagi “, beber Ramang
Lanjut kata Kasat Pol PP, Razia ini dalam rangka penegakan disiplin pegawai. Apabila kedapatan kembali, sanksi tegas pun akan dijatuhkan sesuai peraturan Bupati Kolaka Utara nomor 36/2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil(PNS).
” Yang jelas ini perintah Bupati, jika kedapata lagi makan akan di berikan sangsi yang tegas sesuai dengan peraturan bupati “, tutup Ramang via telepon seluler.
Laporan : Musriadi