KPU Koltim Di Duga TDK Becus Salurkan Kertas Suara di TPS 2 Desa Simbune

Nasionalinfo.Com, Kolaka Timur – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Timur di duga tidak becus menyalurkan kertas Suara di setiap Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) yang berada di Desa Simbune Kecamatan Tirawuta.

Dari fakta yang di dapatkan media ini di lokasi, TPS 2 Desa Simbune kekurangan kertas suara sebanyak 100 lembar dari jumlah Daftar pemilih tetap sebanyak 360 suara.

Saksi Paslon Nomor urut 2, Lukman dan Agus Piran saat di temui di TPS 2 menuturkan bahwa kertas suara di TPS 2 kekurangan kertas suara sebanyak 100 lembar dari jumlah DPT yang ada.

” Jumlah DPT 360, saat penghitungan tadi surat suara yang ada cuma 260, Artinya masih ada kekurangan 100 lembar kertas suara. Sesuai dengan kesepakatan tadi pencobolosan tetap di mulai sembari menunggu kertas suara yang 100 lembar,” tuturnya.

Sementara itu Ketua KPU Kolaka Timur, Suprihaty Prawati Neng Tias saat di konfirmasi via telepon seluler mengakui jika di TPS 02 Desa Simbune kekurangan kertas suara.

” Tadi kita sudah cek, benar ada kekurangan 100 lembar kertas suara. Jadi ada kesalahan anggota saat melakukan penghitungan kertas suara. Kita sudah koordinasi dengan tim sementara di jemput di tempat lain yang kelebihan kertas suara,” jelasnya saat di telepon sekitar pukul 09.34 Wita. Rabu, 9/12/2020.

Hingga berita ini di tayangkan pukul 11.45 Wita kertas suara di TPS 2 Desa Simbune belum tersalurkan sebanyak 100 lembar.

Laporan : Abdul Rahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *