Nasionalinfo.Com, Kolaka – Tepat di Hari Bhakti Adhyaksa Ke -64, Kajari Kolaka membeberkan beberapa pencapaian Kejaksaan Negeri Kolaka dibidang Pidsus, Pidum, Datun dan Intelejen sejak Juli Tahun 2023 sampai Juli Tahun 2024.
Kajari Kolaka dalam keterangan perssnya menyapaikan pencapaian Kejaksaan Negeri Kolaka di Pidana Khusus ( Pidsus ) selama setahun sejak Juli 2023 – Juli 2024 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan Negara dan penuntutan 7 perkara Korupsi.
” selama setahun Pidsus berhasil melakukan penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp 253.735.000 dan melakukan penuntutan 7 perkara korupsi. Lima pelimpahan berkas dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan dua Perkara pelimpahan dari Polres Kolaka. Sedangkan untuk tahun 2024 kejaksaan kolaka sudah menangani satu kasus perkara yang sudah Ingkra untuk tingkat Eksekusi,” ucap Kajari Herlina Rauf. Senin, 22/7/2024.
Sementara untuk seksi Datun kata Kajari, Kejaksaan Negeri Kolaka berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara dari beberapa perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya membayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta melakukan pendampingan pembangunan BTS yang tertuang dalam MOU Kejari – PLN.
” Bidang Datun berhasil melakukan pemilihan keuangan negara dari beberapa perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya kepada Negara sebesar Rp 1.924.714.000.” ungkapnya.
Lanjut untuk Seksi Intelejen, Kejari Kolaka melalui Bidang Intelejen telah melakukan rapat koordinasi di beberapa wilayah hukum Kolaka maupun di Kolaka Timur dalam hal persiapan penyelenggaraan pilkada tahun 2024.
” selain sudah melakukan koordinasi terkait Pilkada tahun ini, bidang intel juga sudah melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat, pemerintah setempat, dunia pendidikan seperti program jaksa masuk sekolah. bidang intejen juga melakukan kegiatan jaksa menyapa, jaksa menjawab dan jaksa masuk desa serta melakukan audiensi bersama organisasi masyarakat,” terang kajari.
Sementara Kata Kajari untuk seksi Pidum bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di persidangan dalam menyelesaikan tugas – tugasnya di Pengadilan Negeri.
Laporan : AO