Kejari Kolaka Bakal Tindak ASN Yang Terlibat Politik Praktis 

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Kejaksaan Negeri Kolaka dengan tegas bakal menindak Aparatur Sipil Negara yang tidak netral pada Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka yang di laksanakan Komisi Pemilihan Umum pada 27 November 2024.

Hal tersebut di ungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kolaka mewakili Kajari Kolaka saat menghadiri sosisialisi tahapan penyelenggaran Pilkada Kolaka Tahun 2024 yang di laksanakan KPU Kolaka di Lapangan Laloasa Keluarahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada. Kamis, 1/8/2024

” saya tegaskan ASN harus Netral, jangan ada ASN yang ikut terlibat mengkampanyekan salah satu paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka,” ucap Kasi Intel Ilmiawan, SH. MH

Kata Ilmiawan, jika ada ASN, Camat, Lurah dan Kepala Desa yang terlibat dan tidak netral maka Kejaksaan Negeri Kolaka akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan peraturan Perudang undangan yang berlaku.

” Jika terbukti ada ASN yang tidak netral maka kami akan tindak tegas, ini peringatan keras bagi seluruh ASN yang ada di Kabupaten Kolaka,” tegasnya.

Ilmiawan juga berpesan agar masyarakat dapat membantu Kejaksaan untuk memberikan laporan dan mengawasi ASN yang ikut terlibat politik praktis atau tidak netral saat Pilkada nanti.

” mari kita sama – sama menjaga pilkada ini agar berjalan dengan aman dan tertib, gunakan hak suara anda untuk menentukan masa depan Kolaka lima tahun yang akan datang,” imbuhnya.

 

 

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *