NAIONALINFO.COM – SINJAI: Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin oleh Pemerintah Daerah Kab. Sinjai dan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Sinjai Bersatu di Aula Kantor Camat Sinjai Selatan, link. Samaenre Kel. Sangiasseri Kec. Sinjai Selatan Kab. Sinjai, Selasa 03 Nov 2019
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
Kasubag Hukum Setda Kab. Sinjai Syafruddin, SH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sinjai Erfah Basmar, SH, MH, Camat Sinjai Selatan Agus Salam, S.Stp, Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Lamirin, Penasehat Lembaga Bantuan Hukum Sinjai Bersatu Dede Arwinsyah, SH. MH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Sinjai Bersatu Ahmad Marsuki, SH. MH, Para kepala desa se kec. Sinjai selatan, Para ketua BPD setiap desa dan anggota se kec. Sinjai selatan. Para tokoh pemuda kec. Sinjai selatan
Adapun narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut yakni Direktur LBH Sinjai Bersatu Ahmad Marsuki SH.MH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sinjai Erfah Basmar, SH. MH dan Syafruddin penata tingkat 1 Bagian Hukum Pemkab Sinjai.
Acara sosialisasi tersebut sangat di apresiasi oleh Pemkab Sinjai sebagai bentuk pelayanan kepada Masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan dan pendampingan masalah hukum dikarenakan banyaknya Masyarakat yang tidak memahami dan buta akan pemahaman masalah pendampingan jika menghadapi permasalahan terlebih apabila berlanjut ke jenjang proses pengadilan
Pihak pemkab dalam hal ini mengharapkan pemerintah Desa bisa mensoaialisasikan kepada Masyarakatnya agar dapat terealisasi jika membutuhkan bantuan hukum bisa langsung menghubungi Bagian Hukum pemkab Sinjai yang sudah menjadi program Pemerintah Dalam memberikan pelayanan bantuan hukum gratis bagi Masyarakat Miskin.
(Red)