Nasionalinfo.Com, Lasusua – Dana Desa adalah dana APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan diprioritaskan untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Tujuan pemberian dana desa adalah, pertama, meningkatkan pelayanan publik di desa; kedua, mengentaskan kemiskinan; ketiga, memajukan perekonomian desa; keempat, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa dan kelima, memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.
Penggunaan Dana Desa(DD) Desa Salurengko Kecamatan wawo Kolaka Utara, pada pencairan tahap pertama dan kedua tahun 2019 telah rampung, hal ini di katakan desa salurengko, Sampe silauwan diruang kerjanya. Selasa 19/11/19.
Dikatakannya, pencairan Dana Desa APBN berlaku tiga tahapan pencairan. pencairan tahap ketiganya sementara berjalan.
“Jadi, untuk tahap pertama dan kedua sudah kami rampungkan, yaitu pekerjaan pembangunan bronjong volume 50 meter , 3 trap lokasi dusun 5. Nilai anggaran.105.309.000. ,pembangunan pagar TK sebesar 34.300.000 dan pembangunan SKB sementara bejalan sebesar 183.500.000. “, bebernya
Lanjut Sampe silauwan, mengatakan kepada awak Media, Program tentang rencana pembangunan tahun 2020,di mana rapat tersebut di hadiri anggota BPD desa dan perwakilan masyarakat,di saat saya maju di Pilkades (2019- 2025) disitu tertuang di dalamnya untuk melakukan pembangunan bantuan rehabilitasi rumah-rumah warga yang tidak layak huni, setiap tahunya. Untuk tahun 2020 kami sepakat mencoba untuk mengabarkan 10 rumah warga desa salurengko, kecamatan wawo Kolaka Utara, yang tidak layak, untuk di bantu dan masing-masing rumah nantinya yang layak di bantu sebesar 15 juta.
Namun demi mengepesienkan Anggaran kami tidak akan memberikan secara uang tunai, tetapi kami memberikan bantuan berupa barang apa yang menjadi kebutuhan rumah yang di rehab,kita akan berikan sesuai kebutuhannya.
” Jumlah kita mau anggarkan nanti itu sebanyak 15 juta, yang 12,500.000 kami belikan berupa barang kebutuhan rumah sedangkan 2,5 juta itu biaya tukang yang kerja. Saya selaku kepala desa salurengko akan menyelesaikan rumah-rumah warga yang saat ini di pandang perlu kita benahi “, ucapnya
Lanjut kata Kades, Maka dari itu 2020 kami akan mencoba 10 rumah dan tidak menuntut tahun 2021 kemungkinan kami akan menambah untuk rumah di rehab sekitar 20 rumah sampai 30 unit rumah.
Saya selaku kepala desa salurengko bekerja sama dengan angota BPD desa, tetap berupaya agar angaran dana desa ini begitu terlaksana di lapangan dengan sebaik baiknya.
” Saya harap pemerintah Dearah, media dan LSM jika ada kekurangan atau kekeliruan saya mohon di ingatkan.agar saya bisa berjalan lebi baik lagi sesuai apa yang kita harapkan,agar bisa sejajar dengan desa-desa yang lain “, tutup Sampe Silauwan
Laporan : Musriadi