HMI Desak Kejaksaan Kolaka Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Covid-19 Berdasarkan Hasil Audit BPK

Nasionalinfo.Com, Kolaka  – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kolaka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kolaka, Demonstrasi ini berkaitan dengan adanya dugaan kasus korupsi  Dana Covid-19 Kolaka  berdasarkan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan RI ( BPK RI ).Senin, 14/3/2022.

Jendral lapangan, Muh Akbar dalam Orasinya mengatakan bahwa pemerintah mengelompokkan anggaran Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp. 40.000.000.000,00, (Empat puluh miliar rupiah). Ironisnya BPK menemukan anggaran yang direalisasikan hanya sekitar Rp.22.993.974.165.

“Kami rasa Kejaksaan Negeri Kolaka sudah mengetahui temuan BPK tersebut, dan ini menjadi pertanyaan besar bagi kami mahasiswa dan masyarakat Kolaka. Dan lebih parahnya lagi dari Rp.22.993.974.165 yang sudah direalisasikan, BPK kembali mendapat temuan sekitar Rp. 1 Milir lebih,” ungkap Akbar.

Sementara itu orasi lainnya, Randi menjelaskan bahwa BPK menemukan sejumlah penggunaan dana Covid-19 tanpa adanya pertanggungjawaban yang dikeluarkan pada Mei 2021. Namun pihak kejaksaan hingga saat ini belum juga mengusut penggunaan dana Covid-19 tersebut.

“Jika permasalahan seperti ini tidak tidak becus ditangani secara tuntas, maka Kejaksaan Negeri Kolaka silahkan angkat kaki dari bumi mekongga,” tegasnya.

Kordinator aksi, Anang dalam orasinya sangat menyayangkan dengan adanya temuan BPK terkait anggaran Covid-19. Ini tidak bisa dibiarkan.

“Olehnya itu ia kembali meminta kejaksaan negeri Kolaka menindaklanjuti lagi penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Kolaka,” Teriak Anang.

Mahasiswa lainnya Ferdi dalam orasinya, mempertanyakan anggaran Covid-19 yang tidak terealisasi sekitar Rp.17 Miliar dari Rp.40 Miliar dikemanakan.

“Kami meminta kejaksaan mengusut tuntas dan memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran Covid-19 tersebut, serta menetapkan tersangka bila dalam pemeriksaan ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup,” tegasnya.

Setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan mahasiswa HMI dipersilakan masuk ke gedung Kejari Kolaka dan diterima oleh Kasi Intel Kejari Kolaka, Andy Malo Manurung. Namun hasil pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan para demonstran.

Ketua Umum HMI Kolaka Munawir menegaskan bahwa jelas pengelolaan anggaran Covid-19 terdapat temuan oleh BPK. Keliru jika pihak kejaksaan mengatakan hal tersebut benar.

“Saya menyampaikan bahwa pihak kejaksaan masih akan terus melakukan penyelidikan hingga Mei 2022, namun jika dalam waktu yang ditentukan belum ada ketetapan, maka output dalam permasalahan patut diduga ada permainan dalam permainan. Saya juga menegaskan jika dalam waktu yang sudah ditentukan namun belum juga ada penetapan tersangka, maka dengan hormat bapak Kejari silahkan angkat kaki dari bumi mekongga ini,” pungkasnya.

Laporan : AO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *