Nasionalinfo.Com, Kolaka — Tumpukan sampah yang berada di samping Hotel Sutan Raja, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, semakin hari terlihat semakin banyak dan hingga kini belum mendapat penanganan maksimal dari pihak terkait.
Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, warga telah memenuhi kewajibannya dengan membayar retribusi pelayanan persampahan kepada pemerintah daerah. Namun, di sisi lain, masyarakat mempertanyakan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan pengelolaan dan pengangkutan sampah yang layak.
Sekretaris Komisi II DPRD Kolaka, Bahana Alam Sultan, yang merupakan mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolaka, menyayangkan kondisi tersebut.
Menurut Bahana, persoalan sampah harus segera mendapat perhatian serius dari dinas terkait agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan hal ini masih terjadi. Masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dengan membayar retribusi sampah kepada daerah, sehingga tentunya masyarakat juga berhak mendapatkan pelayanan persampahan yang baik,” ujar Bahana. Selasa, 18/8/2026.
Ia berharap DLH Kolaka segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi tumpukan sampah tersebut, termasuk memastikan pelayanan pengangkutan sampah berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap dinas terkait mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak ada lagi dinamika di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Bahana menambahkan, persoalan kebersihan bukan hanya menyangkut estetika lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan masyarakat serta potensi gangguan terhadap kesehatan apabila sampah dibiarkan menumpuk dalam waktu lama.
Ia meminta pemerintah daerah mengevaluasi pelayanan persampahan di sejumlah titik yang masih mengalami persoalan serupa dan memastikan kewajiban masyarakat melalui pembayaran retribusi diimbangi dengan pelayanan yang optimal.
Masyarakat berharap tumpukan sampah di samping Hotel Sutan Raja tersebut segera diangkut dan ditangani, sehingga kawasan tersebut kembali bersih, sehat, dan nyaman.









