HMI Cab. Kolut Hearing ke DPRD Terkait Dugaan Penambangan Ilegal di Kec. Batu Putih

NASIONALINFO.COM – KOLUT: Himpunan mahasiswa islam (HMI) cabang kolaka utara melakukan Hearing di DPRD kab. Kolaka Utara terkait Dugaan penambangan ilegal di Kec. Batu putih Kab. Kolaka Utara yang dilakukan oleh salah satu perusahan PT. Kasmar Tiar Raya. Rabu(23 Oktober 2019,)

Hearing dihadiri oleh pengurus Himpunan mahasiswa islam cabang kolaka utara dan pihak DPRD, calon ketua dprd Buhari ju’mas serta kanna Fraksi golkar.

Ketua umum HmI cabang kolaka utara Ismu Saad, menyampaikan bahwa di duga PT. Kasmar tiar raya telah melakukan aktivitas penambangan diluar IUP, ada dugaan dan laporan dari masyarakat bahwa ternyata aktivitas penambangan juga bekerja dimalam hari

Selain dari pada itu keluhan masyarakat tentang pembebasan lahan juga sampai hari ini masih belum terbayarkan lahan masyarakat. aktivitas ini sebenarnya sudah lama berlangsung tetapi sampai hari ini belum ada tindakan oleh instansi terkait. Dia juga menyampaikan bahwa sebnarnya dipernyataan sikap kami jelas agar pihak PT. Kasmar harusnya turut hadir dalam gelar RDP di dpr agar kita bisa ada perbandingan data
kami di internal Pengurus HMI dan pihak PT Kasmar tetapi tdak ada satupun turut hadir hari ini.

Buhari jumas juga ikut berkomentar dia menyampaikan bahwa beliau berjanji akan menindak tegas pelaku penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT.Kasmar tiar, yang kita inginkan adalah penambang legal bukan ilegal beliau juga menyampaikan akan turun bersama sama dilokasi penambangan meninjau langsung aktivitas tersebut, bahkan kita akan sama2 ke Dinas ESDM provinsi untuk menurunkan inspektur tambang meninjau lokasi tersebut.

Selain dari pada itu kanna juga ikut angkat bicara, dia menyampaikan bahwa pihak dprd pernah melakukan investigasi dan bertemu pihak ESDM tapi sampai hari ini belum jelas,

dia juga menyampaikan bahwa ada dugaan oknum pihak kepolisian ikut terlibat dalam aktivitas penambangan oleh PT kasmar tiar raya.

Ketua umum menambahkan bahwa pt. Kasmar tiar raya harus ditindak tegas dan diberi sanksi menimal cabut iup. tutupnya.

Laporan: Musriadi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *