Ganti Rugi Pohon Sagu, Irwansyah : Pemda Koltim Harus Bertanggung Jawab

Nasionalinfo. Com, Koltim – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka Timur Irwansyah akhirnya angkat bicara terkait ganti rugi pohon sagu yang sampai hari ini juga belum di bayar oleh pihak PT. SARI

Irwansyah selaku wakil Ketua Komisi I saat di hubungi media ini melalui pesan singkat whatsapp mengatakan, bahwa
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur harus bertanggung jawab karena Pemda yang memberi izin kepada perusahaan PT. SARI untuk melakukan aktifitas perusahaan.

” Pemda tidak bisa berdalih hanya sebagai fasilitator antara masarakat dan perusahaan. Pemda justru harus berani menuntut perusahaan karena masyarakatnya yang dirugikan.” ucap Irwansyah, Minggu 21/7/19.

Menurut Irwansyah, jika pihak perusahaan tidak taat pada peraturan Bupati, Seharusnya Bupati ‘marah’ kalau Perbup yang dia tandantangani tidak dipatuhi.

” Bupati harus marah, jika perbup yang dia tandatangani tidak di taati pihak perusahaan dalam hal ini PT. SARI.” tegas Irwansyah yang merupakan wakil Partai P3 yang duduk di kursi legislatif.

Lanjut Kata dia, jika pemda tidak berhasil selesaikan masalah ini berarti Pemda gagal mensejahaterakan masyarakatnya sendiri. Kita sepakat ada investasi tapi investasi yang taat sama aturan.

” jika masalah tidak tidak bisa diselesaikan berarti Pemkab Koltim gagal mensejahterakan masyarakatnya.” Tutup Irwansyah.

Laporan : Tim
Editor : Redaksi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *