Nasionalinfo. Com,Koltim -Guna mengantisipasi terjadinya situasi kantibmas yang tidak diinginkan, Jajaran Polres Kolaka melaksanakan mediasi antara pewaris rumpun sagu dengan Pemkab Kolaka Timur dan Pihak perusahaan PT. SARI.
Proses mediasi dilaksanakan di kantor Polsek Mowewe sekitar pukul 13.30 Wita, Minggu 21/7/19, yang di hadiri Perwakilan rumpun pewaris, Kordinator Lapangan Djabir, Asisten II Pemkab Koltim Djamaleng, perwakilan PT. SARI, Kabag OPS Polres Kolaka Kompol Taufik, Kapolsek Mowewe Iptu Bambang, Kapolsek Rate – Rate Akp Muzadi, Kapolsek Ladongi, Kapospol Lalolae dan jajaran Polres Kolaka.
Dalam pertemuan tersebut Kordinator Lapangan Djabir mengatakan bahwa sudah enam kali rumpun pewaris melakukan aksi unjuk rasa namun sampai hari ini belum ada tanggapan dari Pemkab Koltim dalam hak ini Bupati Toni Herbiansyah. Terkait ganti rugi pohon sagu yang sudah dirusak pihak perusahaan PT. SARI.
” Sudah enam kali kita melaksanakan aksi unjuk rasa terkait ganti rugi pohon sagu yang sudah dirusak pihak perusahaan, namun sampai hari ini belum juga ada kepastian.” Ucap Djabir
Menurutnya, Pihak pewaris hanya ingin mendapatkan kepastian kapan ganti rugi itu akan di laksanakan, bupati juga harus berani bertemu dengan kami jangan menghindar seakan akan mau melepaskan tanggung jawabnya sebagai Kepala pemerintahan di Kabupaten Kolaka Timur.
” Seharusnya Bupati menemui kami, jangan menghindar. Permasalahan ini sudah lama sejak tahun 2015 sampai sekarang.” ketusnya
BACA JUGA : Breaking News : Kondisi Pewaris Yang Menduduki Area Perkebunan Sawit PT. SARI Sangat Memprihatinkan
Sementara itu Ketua Kerukunan Pewaris Ratulangi juga mengatakan, bahwa pihak pewaris sangat menginginkan agar pihak pemda dalam hal ini Bupati Koltim Toni Herbianyah segera menyikapi permasalahan ini dengan serius.
” Kami ingin Bupati Koltim segera mengambil sikap, agar permasalahan inj cepat selesai.” Harapnya
Menanggapi Keluhan Pewaris Kapolres Kolaka melalui Kabag Ops Kompol Taufik menyampaikan kepada pewaris akan berupaya untuk segera mungkin memediasi dan meminta agar Bupati Koltim secepatnya menemui pewaris agar pewaris bisa mendengarkan langsung apa yang akan disampaikan Bupati Koltim terhadap pewaris sebagaimana yang menjadi tuntutannya.
Lanjut, Kompol Taufik juga meminta kepada perwakilan pejabat eselon yang hadir dalam hal ini Asisten II Djamaleng agar segera mungkin menyampaikan kepada Bupati apa yang menjadi tuntutan masyarakat pewaris.
” Saya harap bapak Asisten segera mungkin melaporkan hal ini kepada Bupati, tugas tugas pokok kami hanya sebatas Kantibmas untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman agar tidak terjadi hal hal yang dapat merusak diri kita sendiri.” beber Kompol Taufik.
BACA JUGA : Ganti Rugi Pohon Sagu, Irwansyah : Pemda Koltim Harus Bertanggung Jawab
Ditempat yang sama Asisten II Djamaleng selaku perwakilan Pemkab Kolaka timur berjanji akan secepat mungkin melaporkan hasil pertemuan yang dilaksanakan hari ini.
” Apa yang menjadi keluhan dan tuntutan pewaris hari ini akan secepatnya saya laporkan Kepada Bapak Bupati Toni Herbiansyah.” ucap Djamaleng
Dari pantauan awak media proses mediasi berlangsung dengan aman dan tertib hingga akhirnya pihak pewaris, perusahaan dan Perwakilan Pemkab Koltim membubarkan diri.
Laporan : Tim
Editor : Redaksi