Nasionalinfo.Com,Lasusua – Kepala Desa Tojabi Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka utara bersama Bhabinkamtibmas, TNI dan Masyarakat lakukan penyemprotan disinfektan massal
Penyemprotan massal di laksanakan berdasarkan surat edaran Kapolri, melalui Polres Kolaka Utara yang menghimbau pada seluruh pemerintah Kolaka Utara agar melakukan penyemprotan desinfektan Massal.
Penyemprotan Desinfektan massal du mulai dari Hotel, Warung Makan, kios dan tempat ibadah untuk Mengantisipasi Penyebaran waba Virus Corona(Covid-19)
Kepala Desa Tojabi, Sukirman saat ditemui di lokasi kegiatan mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan Desinfektan ini di dampingi Babinkamtibmas dan TNI serta mastarakat Tojabi sesuai dengan surat Edaran Kapolri.
” adapun sasaran penyemprotan di mulai dari tempat ibadah,warung makan,kios serta Hotel l, agar memutus mata rantai penyebaran waba virus corona(Covid-19) di Kabutapen Kolaka Utara,” ucap Sukirman. Senin, 31/3/2020.
Lanjut kata Sukirman, selain melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, kami juga sudah menghimbau pada warga bahwa kami selaku pemerintah desa tidak mengeluarkan surat atau izin keramaian dan perkumpulan warga di tiadakan untuk sementara waktu.
” Kamu juga menghimbau kepada masyarakat Desa Tojabi untuk sementara tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkumpul dan tidak akan memberikan izin keramaian dalam bentuk apapun. Misal pesta pernikahan atau hajatan,” tutup Sukirman
Laporan : Musriadi