Nasionalinfo.Com, Kolaka Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara luncurkan layanan Si Laku guna memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Senin, 18/01/2021.
“ Tahun ini kami meluncurkan layanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) yang kami beri nama Sistem Layananan Adminduk Kolaka Utara (Si Laku), inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan adminduk,” ujar kadis diskucapil Drs.Buhari yang di temui di ruang kerjanya.
Si Laku kata dia hadir untuk memberikan layanan yang ramah, cepat, mudah dan gratis, serta memberikan pelayanan prima dengan buka meski di hari libur, seperti hari Minggu, Sabtu dan libur nasional. Antar dokumen adminduk kerumah masyarakat melalui jasa Kurir untuk wilayah dalam kota lasusua yang terjangkau,”Cetak dokumen adminduk bisa di rumah,kantor desa atau kelurahan , kecuali KTP dan KIA harus dicetak di kantor (Dukcapil),”
Dikatakan mantan Kadis Kominfo tersebut bahwa saat ini Instansi yang dipimpinnya tersebut melayani layanan Offline dan online serta layanan yang terintegritas.
”Layanan Offline masyarakat bisa datang langsung ke kantor Dukcapil menjemput bola di dengan mengantarkan berkas, dan kami juga ada system jemput bola di desa untuk perekaman KTP, sementara layanan online dan daring, masyarakat bisa mengirim dokumen melalui Whatsapp dengan link https://linktr.ee/dukcapilkolut setelah selesai berkasnya akan diantarkan kurir di sore hari atau keesokannya,”tuturnya.
Sementara layanan terintegritas kata dia adalah layanan 3 In 1 yakni dengan mengurus Akta Kelahiran dapat tiga dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) baru, Akta kelahiran anak yang baru lahir seta mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA), Mengurus Akte kematian dapat tiga dokumen KK baru, KTP Elektronik dan akta kematian.
“Layanan 5 in 1 dengan melaporkan buku nikah mendaptkan lima dokumen KK baru, KTP El Suami, KTP El istri, KK orang tua suami dan KK orang tua Istri. Dengan melaporkan akte perceraian akan mendaptkan KK baru suami, KK baru istri,KTP el Suami, KTP El istri dan Akta perceraian,”Katanya.
Dia pun menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan salah satu jasa Pengantaran di Kolaka Utara yang telah berbadan hukum untuk mengantar adminduk masyarakat wilayah dalam kota Lasusua yang terjangkau secara gratis.
”Anggaran pengantaran ini berasal dari DPA Dukcapil Kolaka Utara,layanan Silaku ini guna mewujudkan layanan madani di Kolaka Utara yaitu layanan yang membahagiakan masyarakat Kolaka Utara”pungkasnya.
Laporan : Musriadi