DPRD Kolut Gelar Rapat Paripurna Terkait Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2021

Nasionalinfo.Com, Kolut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat paripurna terkait Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara, Buhari Djumas, dan didampingi wakil ketua II, Agusdin.

Rapat paripurna Berlangsung di Ruangan Gedung DPRD Kolaka utara yang di hadiri Wakil Bupati, H. Abbas, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah , dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Setelah masing masing fraksi menyampaikan tanggapannya, Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Abbas menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota Dewan yang telah mengadendakan acara penyerahan Rencana Kebijakan Umum Anggaran(KUA) pendafatan dan Belanja Daera serta Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara(PPAS) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2021.

” Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor  12 Tahun 2019 Tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 89 ayat 1, dijelaskan bahwa kepala Daera Menyusun Rancangan KUA Berdasrkan RKPD dan Penyusunan APBD yang Berpedoman pada Peraturam Mentri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera Tahun 2021.serta peraturan Bupati Kolut Nomor 21 Tahun 2020, Tentang Tencana kerja pemerintah Daera Tahun Anggaran 2021″, kata Abbas, Selasa, 29/09/2020.

Di katakanya, apa yang kita lakukan merupakan salah satu mata rantai dalam penyusunan  APBD yang mesti kita penuhi. Selanjutnya Rancangan KUA dan PPAS  tersebut akan kita jadikan acuan dalam menyusun  Rencana Kerja dan Anggaran(RKA) OPD Tahun Anggaran 2021.

Setelah Draf Nota Kesepakatan dibacakan oleh,Wakil Bupati,H. Abbas, di lanjutkan dengan penyerahan KUA dan  PPAS perubahan Tahun  2021 serta di tandatangani oleh Ketua DPRD Kolut, Buhari Djumas.

laporan : Musriadi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *