Nasionalinfo.Com, Kolaka – Ketua Komisi l bersama sekertaris dan anggota Komisi l DPRD Kabupaten Kolaka,menerima massa aksi saat berunjuk rasa didepan kantor DPRD Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara,Rabu (23/12/2022).
Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Andi Kaharuddin saat menerima pengunjuk rasa mengatakan akan berjanji untuk memanggil para komisioner KPU Kolaka untuk dilakukan rapat dengar pendapat terkait perekrutan PPK.
“Kami akan panggil para Komisioner KPU Kolaka dan kami akan melaksanakan rapat dengar pendapat pada hari jumat 23 Desember 2022,” katanya.
Ditempat yang sama, anggota Komisi II DPRD Kolaka, Musdalim Zakkir juga menanggapi seleksi PPK yang sekarang ini dipermasalahkan, didalam penilaiannya memang ada yang janggal di dalam seleksi PPK. Dimana dengan adanya nilai standar seleksi wawancara.
“Persoalan ini harus cepat diselesaikan, apa lagi dalam penilaian saya memang ada yang janggal dalam penilaian seleksi PPK, dimana tidak adanya nilai standar seleksi wawancara, ini yang aneh, bahkan ketua KPU mengatakan mereka punya hak progratif, artinya ketua KPU Kolaka semau-maunya memberikan nilai wawancara, ini sangat tidak rasional dan yang mendapat peringkat pertama ada dua orang dengan nilai 101 se-Kabupaten Kolaka.
Ia menambahkan, didalam tes tertulis pun tidak digabung dalam nilai wawancara seleksi PPK dan ini sangat aneh menurutnya.
“Didalam tes tertulis pun tidak ada pengaruhnya dan tidak digabung dalam nilai wawancara dan ini sangat aneh menurut saya,” ungkap Musdalim Zakkir
Diketahui setelah mendengarkan penjelasan dari Ketua Komisi I dan beberapa anggota DPRD Kolaka lainnya, masa aksipun membubarkan diri dengan tertib dan damai.
Laporan : AO