Nasionalinfo.Com, Kolaka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama Ranperda Kabupaten Kolaka tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Turut hadir dalam paripurna Ketua DPRD, Wakil Ketua, Anggota DPRD, Pj Bupati, Kajari, Kapolres, Dandim 1412, Ketua PN dan seluruh Kepala OPD.
Laporan hasil gabungan komisi 1,2 dan 3 tentang pertanggungjawaban APBD 2023 yang di bacakan anggota DPRD kabupaten Kolaka, Zulkarnaen mengatakan komisi 1, 2 dan 3 menyetujui laporan dan pertanggungjawaban APBD Pemda Kolaka Tahun Anggaran 2023 untuk di jadikan perda definitif.
Sementara itu Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru dalam laporannya mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan gambaran atas realisasi terhadap pengelolan keuangan yang telah dilaksanakan di berbagai kegiatan pembangunan serta mencerminkan kinerja keuangan Pemda Kolaka Tahun 2023.
” Laporan keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2023, telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK – RI yaitu ” Wajar Tanpa Pengecualian ” yang kedelapan kalinya secara berturut – turut,” ucap Pj Bupati, Andi Makkawaru.
Kata PJ Bupati, Pendapatan daerah anggaran 2023 setelah perubahan ditargetkan sebesar 1,78 triliun dan sampai 31 Desember dapat di realisasikan sebesar 1,73 triliun.
” Pendapatan daerah mencapai 97,03% yang meliputi pendapatan asli daerah sebesar 178,72 Milyar, pendapatan transfer sebesar 1,54 triliun dan pendapatan lainnya sebesar 4,61 milyar,” jelasnya.
Diakhir sambutan PJ Bupati juga mengatakan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran ( Silpa ) tahun anggaran 2023 sebesar 41,31 milyar.
Dari pantauan media ini, seluruh fraksi menyetujui pertanggjawaban APBD Pemerintah Kabupaten Kolaka 2023 untuk di jadikan perda definitif.
Pendapat akhir DPRD yang di bacakan Sekwan, Sairman mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Kolaka menyetujui rancangan pertanggungjawaban APBD Pemda Kolaka tahun 2023 untuk di jadikan perda definitif.
Laporan : AO