Divisi Hukum dinilai Arogan, Kantor Bawaslu Koltim Disegel Tim Paslon

NASIONALINFO.COM – KOLTIM | Kantor Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara disegel oleh tim pasangan calon Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur, Jumat (2/10/2020) sekitar pukul 10.50 wita.

Penyegelan dilakukan karena merasa kecewa terhadap Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan sengketa Bawaslu Kolaka Timur Lagolonga. Sehingga tim relawan lakukan penyegelan

Kekecewaan disebabkan atas sikap pernyataan Lagolonga bahwa pihaknya menolak hingga terkesan Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan sengketa pemilukada Bawaslu Kolaka Timur, Lagolonga terkesan arogan, ogah untuk melayani klarifikasi atas hasil pleno yang mereka buat terkait sengketa pilkada yang dilaporkan pengacara Samsul Bersama Merry (SBM).

TIM Relawan SBM, Nono Sidupa

Disampaikan tim relawan SBM, Nono Sidupa kesejumlah media tujuan mereka ke Bawaslu guna bertemu dan ingin mempertayakan hasil keputusan Bawaslu terkait laporan sengketa yang telah dilaporkan saat sebulan yang lalu.

“Kami kesal dan merasa kecewa atas sikap perilaku seorang Devisi Hukum Lagolonga saat ditelpon mengatakan tidak mau bertemu orang, tidak mau melayani orang.

Kita ini masyarakat, kita ini pemilih. Ketika ada keputusan Bawaslu maka masyarakat harus tau.

Bawaslu harus siap memberikan keterangan atau klarifikasi terhadap keputusan yang dikeluarkan, Bukan malah menghindar, kemudian tidak ada satu pun komisioner, yang ada melainkan hanya staf

Lanjut Nono ” Ironisnya kenapa tidak ada pendelegasian yang diberikan kepada staf tersebut untuk menerima kami,”Ketus Nono.

Sementara itu LO paslon SBM, Andi Asri mengatakan.”maksud dan tujuan kedatangan mereka kebawaslu sekedar hendak untuk mepertanyakan guna klarifikasi terkait keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu. sebagaimana pihaknya telah memutuskan untuk tidak melanjutkan pengaduan sengketa administrasi yang dilakukan KPU Koltim, seperti yang dilaporkan sebelumnya.

“Namun sangat disayangkan, tak satupun komisioner berada di tempat. Kami hanya bertemu dengan salah seorang staf saja. ” yang kemudian kami meminta kepada staf tersebut untuk dihubungkan dengan salah satu komisioner Devisi Hukum Penindakan pelanggaran dan sengketa pemilu kada Bawaslu Kotim atas nama Lagolonga.
” Namun ironis setelah dihubungkan, justru Lagolonga terkesan sangat tidak elok dan terkesan arogan karena yang keluar dari ungkapan bahasanya tidak bisa melayani.

Dengan demikian sehingga spontanitas teman-teman langsung emosi dan tidak bisa menerima kata-kata itu,”kata Asri.

Lanjutnya. “Asri, ada beberapa keganjalan dari surat pemberitahuan yang dikeluarkan Bawaslu. Tapi ia tidak merinci secara detail.

Diketahui awalnya kantor Bawaslu disegel dengan menggunakan latbang. Tidak lama kemudian, sekelompok orang datang dan melakukan pemalangan kayu di pintu ruang masuk kantor Bawaslu. Petugas kepolisian yang ada tidak bisa menghentikan aksi spontanitas tersebut.

Awal sebelum penyegelan janya dua orang staf saja bersama dengan petugas kepolisian yang ditugaskan berjaga-jaga.

Laporan : Abdul Rahim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *