Direktur PDAM Kolaka Resmi Di Jabat Ruslan, S. Kom

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Direktur Perusahaan Air Minum Daerah Kabupaten Kolaka resmi dijabat Ruslan, S. Kom menggantikan Ir. H. Fahrudin Rahim.

Kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direktur PDAM di laksanakan di pelataran Kantor Jalan Cengkeh No 22 Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka di pimpin langsung Bupati Kolaka H. Ahmad Syafei, Jum’at 31/1/2020.

Melalui surat keputusan Bupati Kolaka
menetapkan Ruslan, S. Kom sebagai Direktur Utama dan kepada-nya diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang utama sebagaimana dimaksud dalam melaksanakan urusan dan pengelolaan perusahaan mempunyai tugas memimpin dan mengendalikan seluruh kegiatan perusahaan.

Kegiatan operasional pengelolaan perusahaan umum dan mengelola kekayaan menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan

Bertanggung jawab kepada Bupati melalui dewan pengawas pada masa jabatan direktur utama adalah 4 tahun kelima pada saat keputusan Bupati ini mulai berlaku maka keputusan Bupati Kolaka nomor 204 tahun 2013 tentang revisi atas keputusan nomor 475 tahun 2012 tentang pengangkatan direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana ditetapkan pada tanggal 03 Januari 2020 ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten.

Dalam sambutannya Bupati Kolaka, H. Ahmad Syafei berharap agar PDAM Kolaka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

” saya berharap PDAM memberikan pelayanan yang baik, selain itu pengelolaan aset yang khasiatnya PDF 200 liter per detik air dengan baik. Pemda akan membantu memberikan izin guna mendapatkan pendapatan yang lain “, harap Ahmad Syafei.

Menurut Syafei, banyak daerah yang tidak mempunyai sumber air seperti Kolaka, namum berkat perjuangan teman teman PDAM sehingga kita mendapatkan program dari pemerintah pusat.

” Alhamdulillah berkat bantuan teman – teman sehingga kita bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat “, ucap Safei

Masih kata Bupati Kolaka, Dengan harapan terwujudnya pengelola aset daerah yang professional, yang mampu meningkatkan kualitas aparatur pemerintah baik dari sisi kemampuan identitas, analisa dan pemecahan masalah. Aset daerah pada dasarnya merupakan bagian dari asset Negara yang harus dikelola secar optimal dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas.

” Barang dan aset daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat “, tutup Safei dalam sambutannya.

Turut hadir dalam acara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direktur PDAM, H. Ahmad Safei, SH.,MH (Bupati Kolaka), Drs. H. Poitu Murtopo. M.Si (Setda Kab. Kolaka), Mayor Inf. Suhardi, SE (Kasdim 1412/Kolaka),Kompol. Slamet (Kabag Sumda Polres Kolaka), Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kolaka, Ir. H. Fahrudin Rahim (Dir PDAM Kolaka Pejabat Lama), Ruslan, S.Kom (Dir. PDAM Kolaka Pejabat Baru), Drs. H. Muh. Bakri, SH.,MH (Asisten l Pemda Kolaka), Dr. Ir. H. Muh. Kasim Madaria, MM (Asisten III Pemda Kolaka), Wardi (Ka Kesbangpol Kab. Kolaka) dan para Kepala OPD Kab. Kolaka serta Karyawan PDAM Kolaka.

 

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *