Cegah Konflik Berulang, Forkopimda Kolaka dan Ormas Adat Sepakati Komitmen Jaga Kondusivitas PSN IPIP

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Bupati Kolaka bersama Kapolres Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, dan Kajari Kolaka memimpin pertemuan dengan sejumlah pihak terkait menyusul perseteruan yang dalam beberapa hari terakhir terjadi di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) IPIP di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa.

Pertemuan tersebut digelar di Aula Polres Kolaka, Jumat (31/7/2026 ) sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif di tengah aktivitas investasi yang berlangsung di Kabupaten Kolaka.

Salah satu hasil pertemuan adalah penandatanganan surat pernyataan oleh perwakilan organisasi masyarakat adat yang memuat komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam surat pernyataan tersebut, para pihak menyatakan bersedia menjaga keamanan dan kondusivitas serta mendukung iklim investasi di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka.

Selain itu, mereka juga menyatakan siap mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Apabila organisasi, anggota, maupun pihak yang tergabung dalam organisasi masyarakat adat terbukti terlibat dalam tindak pidana, maka siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Poin lainnya, dalam setiap persoalan yang berkaitan dengan PT Vale Indonesia, PT IPIP, PT TRK, dan PT JNP, para penandatangan menyatakan komitmen untuk tidak membawa Taawu, Karada, senjata adat lainnya, senjata tajam, maupun jenis senjata lainnya dalam setiap aktivitas atau penyelesaian persoalan.

Bupati Kolaka mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang hadir dan berharap kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif, sehingga penyelesaian berbagai persoalan dapat ditempuh melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Kapolres Kolaka menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus menjaga keamanan di kawasan PSN IPIP serta mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi maupun melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Dandim 1412 Kolaka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan persaudaraan dan menjaga stabilitas daerah, sedangkan Kajari Kolaka menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.

Melalui penandatanganan surat pernyataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama Forkopimda berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan komunikasi, serta bersama-sama menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif demi kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed