Nasionalinfo.com, Kolaka Timur – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) Melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap sejumlah aset kendaraan dinas (Randis) yang dipinjam pakaikan, baik roda dua maupun roda empat tahun 2013 .
Terlihat dari pantauan di lapangan, berjejer di lapangan Pemkab. Dari randis yang biasa dipakai Sekda Koltim Ketua DPRD Wakil Ketua DPRD, serta puluhan randis yang dipakai pegawai OPD dan Mitra Pemerintah, serta motor dinas para Kepala Desa dari sejumlah desa, sedang antre menunggu giliran untuk diperiksa.
Bupati Koltim Hj. Andi Merya, yang didampingi Pj Sekda Koltim Muh Iqbal Tongasa S,STP. M.Si, mengatakan apel kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya pemeriksaan atas seluruh aset-aset pemerintah daerah, baik roda dua, roda empat, termasuk yang kita beli.
“Semua kendaraan ini akan kita periksa dan pastikan siapa yang memegangnya, bagaimana fisiknya, bagaimana kelengkapan surat-surat-nya, dan seberapa maksimal dimanfaatkan untuk menunjang pekerjaan maupun tugas-tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kolaka Timur,” ucap Andi Merya. Senin, 13/7/2021.
Bupati menegaskan bilamana kendaraan dinas tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan berpindah tangan kepada mereka yang tidak berhak atau tiba-tiba hilang, kita akan berikan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku terkait dengan aset daerah kepada pemegangnya maupun penanggungjawabnya.
Dia menjelaskan kendaraan dinas ini harus diperiksa, karena ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban maupun akuntabilitas kita selaku pemerintah daerah terhadap aset-aset daerah.
“Apalagi kendaraan dinas ini semua tercatat dalam bidang aset sebagai penambah kekayaan daerah yang dibeli menggunakan APBD maupun uang rakyat,” katanya.
Maka dari itu, seluruh kendaraan dinas ini harus tercatat dengan rapi, siapa yang memegangnya, bagaimana kondisinya dan sejauh mana efektivitas penggunaan kendaraan dinas ini untuk kepentingan pelayanan pada masyarakat.
” Lewat apel kendaraan dinas ini, kita ingin mengukur seberapa efektif keberadaan kendaraan dinas ini untuk melayani masyarakat. Selain itu, selain sebagai pertanggungjawaban dan akuntabilitas kita terhadap penggunaan aset-aset daerah, juga dalam rangka mewujudkan tekad Pemkab Koltim untuk meraih WTP,” Tutup Andi Merya.
Sementara itu Kabid aset BPKPD Pemkab Koltim Hermansyah Ma’mir, di sela-sela mendampingi petugas BPK melakukan pemeriksaan, membenarkan kalau pemeriksaan aset berupa randis yang dipinjam pakaikan kepada sejumlah OPD dan mitra pemerintah (TNI-Polri), sedang dilakukan pemeriksan BPK.
”Atas inisiatif Pemda Permintaan langsung dari Bupati Koltim untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan akan surat-surat dan kondisi fisik terkini dari randis, yang dibeli dari APBD 2013, yang dipinjam pakaikan tersebut. Kalau kita cuma sebatas melakukan pendampingan saja,” ungkapnya
Dikatakan Hermansyah, perlunya dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap randis ini, selain untuk mengetahui kondisi terkini randis selama dipinjam pakaikan, juga guna mengetahui tingkat tanggung jawab si pemakai, terkait perawatan dan pemeliharaan randis selama diserahkan. Terlebih lagi guna memastikan secara dini agar randis tidak sampai dipindah tangankan.
”Pemeriksaan dan pengecekan randis ini. Selain untuk mengetahui kondisi fisik randis dan kelengkapan surat-suratnya. Terpenting kita minta jangan sampai randis pindah tangan tanpa sepengetahuan kita. Itu yang terpenting,” tutupnya.
Laporan : Abdul Rahim