Berkedok Arisan Amanah Anggi Safitri Mamud Cantik Asal Kolaka Ditetapkan DPO Polres Kolaka

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Dengan berkedok arisan amanah seorang wanita cantik Anggi Safitri asal Kolaka ditetapkan Polres Kolaka sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO ) karena berhasil menipu membernya mencapai ratusan juta rupiah.

Hal tersebut terkuak setelah beberapa orang membernya melaporkan Anggi Safitri ke unit Reskrim polres Kolaka terkait dugaan penipuan dengan modus arisan amanah dan simpan pinjam.

Paur Subbag humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa, Sampai saat ini sudah 6 orang korban yang melapor dan sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kolaka.

” Sudah 6 orang yang melapor, saksi saksi juga sudah di periksa penyidik. Total kerugian sampai saat ini mencapai 265 juta. Kemungkinan korban lainnya masih bertambah “. Jelas Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat di konfirmasi via telepon seluler . Sabtu 29/9/19.

Lanjut Riswandi, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menawarkan kepada korbannya untuk memberikan uang pinjaman dengan iming-iming akan mengembalikan dalam waktu 3 sampai 20 hari dan akan dikembalikan dengan jumlah yang besar dari pokoknya.

“ Karena tergiur, korban akhirnya memberikan sejumlah uang secara tunai dan trasfer kerekening pelaku “. Ungkap Riswandi

Sementara itu salah satu Korban yang namanya enggan untuk dimediakan menuturkan bahwa dirinya merasa di tipu oleh pelaku.

” Awalnya dana saya lancar di kembalikan, setelah beberapa minggu belakangan mulai macet. Setelah saya pertayakan kepada pelaku. Menurutnya uang tersebut di pinjamkan lagi kepada orang lain. Saya sendiri tertipu puluhan juta rupiah ” bebernya.

Kami bersama korban lainya telah mencoba untuk menemui pelaku namun pelaku sampai saat ini belum diketahui tempat keberadaanya,bahkan keluarga pelaku tidak mengetahui di mana tempat pelaku berada.
“ Sudah berapa kali kami kerumah keluarganya ” warung Tatik ” tapi dia tidak ada dan no handphonenya sudah tidak aktif ” ketusnya

Diketahui bahwa Anggi Safitri (18) merupakan warga Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) .

 

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *