Nasionalinfo.Com, Kolaka Timur – Pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka Timur, Toni Herbiansyah dan Istrinya terkesan di istimewakan, pasalnya pemeriksaan tersebut di adakan di Rumah Jabatan.
Padahal sebelumnya Bawaslu Koltim melalui salah satu media online menjelaskan akan menanggil Bupati dan Istrinya ke kantor Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan / pengaduan dari Pimpinan Parpol kubu SBM.
” Saya merasa ada keganjalan atas pemeriksaan Toni beserta istrinya karena mereka berdua diperiksa dengan cara yang istimewa menurut saya, sedangkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya diperiksa di Kantor Bawaslu. Ada apa dengan Bawaslu Koltim dan Bupati ? Ucap Aris Mego saat dihubungi via telepon seluler. Minggu, 12/9/2020.
Ketua DPC PDIP Kolaka Timur ini juga merasa kaget dengan Perlakuan Bawaslu yang diduga tidak Profesional dalam menjalankan Tufoksinya sebagai lembaga yang independen mengawasi pelanggaran Pemilukada di Kolaka Timur.
” Bawaslu itukan sebagai Lembaga yang sifatnya Independen tidak boleh ada interpesi ataupun tekanan dari pihak manapun, Bawaslu harus netral jangan terkesan ada tebang pilih atau pilih kasi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Bawaslu seharusnya netral. Wajar jika ada kecurigaan atau persepsi negatif yang timbul dari kami. Seharusnya terlapor dan pelapor di periksa di kantor bawaslu, jangan hanya pelapor yang di periksa di Kantor sedangkan Terlapor di periksa di Rumah Jabatannya, ” Ketus Aris Mego.
Sementara itu saat media ini mencoba mencari tahu terkait pemeriksaan tersebut, tampak kantor Bawaslu lagi kosong, Kepala Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan sengketa Bawaslu Kolaka Timur Lagolonga yang melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan istrinya tidak berada ditempat.
Hanya nampak seorang staff dan aparat Kepolisian yang berjaga – jaga di Kantor Bawaslu.
” Ibu Ketua Bawaslu lagi ada tugas luar daerah pak berangkat tadi pagi ke Kecamatan Ueesi sedangkan Pak Lagolonga saya tidak tahu pak dia lagi dimana.” Jawab salah seorang staff pengawasan.
Sementara itu Kadiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan sengketa Bawaslu Koltim, Lagolonga saat di hubungi beberapa kali lewat telepon seluler nomornya tidak aktif.
Laporan : Abdul Rahim