Babinsa Bersinergi Dengan Babinkantibmas Kawal Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II di Desa Binaan

Nasionalinfo.com, Kolaka – Akhirnya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap II telah dikucurkan oleh Pemerintah kepada keluarga miskin yang terdampak adanya pandemi Covid – 19 diberbagai wilayah yang ada di tanah air kita, salah satu Desa yang telah membagikan atau menyalurkan BLT DD adalah Desa Wolunggere Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka bertempat di Kantor Desa Wolunggere, Sabtu (30/05/2020).

Kepala Desa Wolunggere Suharto dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa penyerahan bantuan langsung tunai dana Desa (BLT – DD) tahap II ini merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya Covid – 19. untuk itu, Pemerintah Desa Wolunggere pada hari ini menyalurkan program BLT DD tahap II kepada warga yang berhak menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- per bulan Per KK dalam jangka waktu tiga bulan sejak April hingga Juni 2020.

“Dengan bantuan BLT DD tahap II ini, saya atas nama Pemdes Wolunggere mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dan ini adalah suatu bentuk kepedulian pemerintah di tengah wabah pandemi Covid – 19 yang telah terjadi di Indonesia bahkan didunia,” ujar Suharto.

Lanjut Kepala Desa Wolunggere, saya sangat berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak dari pandemi Corono Virus (Covid-19).

Sementara itu, Babinsa Koramil 07 Watubangga Desa Wolunggere Serda Samuel Songga yang menyaksikan penyaluran BLT DD tahap II tersebut menyampaikan bahwa anggaran dana Desa untuk tahun ini, memang sudah di instruksikan Kemendes sebagian dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan bentuknya harus bantuan langsung tunai, serta bantuan ini bukan hanya untuk bulan ini saja tetapi BLT-DD tersebut akan dilakukan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni 2020.

“anggaran dana Desa untuk tahun ini, memang sudah di instruksikan Kemendes sebagian dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan bentuknya harus bantuan langsung tunai, selama tiga bulan.” Tegasnya

Kami berharap para penerima bantuan dana Desa tersebut dapat mengunakan bantuan tersebut untuk digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok dan memenuhi kecukupan gizi dan vitamin demi untuk meningkatkan imunitas dan sebagai pertahanan dari Corona virus atau Covid 19.

Laporan : Hamdan

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *