Asisten 2 Setda Koltim Ingatkan SKPD Tidak Asal Menyusun RKA

Nasionalinfo.Com, Kolaka Timur – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur menggelar acara Penyusunan RKA organisasi Perangkat Daerah dan Raperda APBD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Zahra Syariah Kendari yang di hari seluruh Perencana OPD, Kecamatan dan Kelurahan. Senin, 15/11/2021.

RKA-SKPD merupakan dokumen yang digunakan untuk penyusunan rencana kerja dan  anggaran SKPD yang antara lain memuat rencana program dan kegiatan, serta anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan RKA-SKPD juga memuat informasi tentang urusan pemerintahan daerah, organisasi, standar biaya, prestasi kerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan.

Dalam sambutannya, Asisten 2 Setda Koltim Iqbal Tongasa mewakili Bupati Koltim mengatakan, jika sistem SIPD dijalankan dengan baik, soal asistensi nanti disesuaikan dan dalam RKA dan Raperda ini, penyusunannya harus ikuti sesuai petunjuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) biar tidak salah-salah.

” teman-teman SKPD agar Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) untuk tahun 2021 jangan dibuat asal jadi,” pintanya.

Iqbal mengaku bahwa pihaknya tidak menginginkan, ketika SKPD jangan kemudian hanya bermaksud mengejar kesempatan sisa waktu yang ada dalam mempersiapkan hal-hal yang akan dibahas dalam pembahasan nanti. Tapi justru kualitas perencanaan dikesampingkan.

”SKPD diharapkan segera selesaikan hal-hal yang akan dibahas bersama Dekab nanti. Olehnya itu waktu yang telah ditargetkan Permendagri terkait pengelolaan APBD bisa kami penuhi. Tetapi yang terpenting menjadi catatan adalah jangan hanya mengejar waktu lalu perencanaan masing-masing melalui RKA jangan terkesan asal jadi,” ingat lqbal.

Lanjut lqbal, Jika itu terjadi, yang dikhawatirkannya adalah tidak akan berkesesuaian dengan apa yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Apa yang direncanakan kiranya diharapkan lqbal akan bisa tepat sasaran.

”Penganggaran harus sesuai dengan apa yang direncanakan dalam dokumen besar RPJMD, TAPD juga kami harapkan jangan sampai membahasnya terburu-buru. Kita masih punya waktu panjang yang kita manfaatkan sebaiknya. Jangan juga diujung lagi kita mulai malah kesannya buru-buru dalam menyelesaikan,” jelas mantan Sekda Koltim itu.

Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan efisiensi pelaksanaan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Serta dalam rangka memberikan pertimbangan obyektif untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan penyusunan anggaran belanja daerah, maka diperlukan suatu standar baku untuk mengatur tentang mekanisme dan tahapan dalam penyusunan anggaran.

Selain itu, harap lqbal, semuanya harus sejalan dengan visi misi bupati dan wakil bupati, agar apa yang dicita-citakan untuk Koltim yang lebih baik bisa terlaksana dengan baik.

Laporan : Abdul Rahim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *