Nasionalinfo.Com, Kendari – Ratusan masa aksi yang tergabung dalam lingkar Forum lintas Etnis Masyarakat Kolaka Timur melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Dalam aksinya demonstran meminta agar KASN Pusat tidak menganulir laporan oknum ASN Kolaka Timur karena di anggap tidak benar alias HOAX. Senin, 15/11/2021.
Sebelumnya oknum ASN tersebut tidak terima dengan kebijakan Bupati Devinitif karena di mutasi, sehingga pasca Bupati Koltim di OTT KPK mereka kembali meminta kepada KASN agar jabatan mereka di kembalikan dengan cara membuat laporan yang dianggap tidak benar dan tidak berdasar sehingga terkesan HOAX.
Dalam orasinya Ridwan Iskandar selaku Koordinator lapangan menjelaskan, bahwa semua tudingan dari oknum ASN Koltim yang di mutasi oleh bupati Devinitif adalah tidak benar, dirinya juga meminta agar KASN tidak mudah percaya dengan isu – isu hoax yang di sebar oleh segelintir oknum ASN Kolaka Timur yang haus akan jabatan.
” Tudingan mereka tidak mendasar, menurut mereka ( Oknum ASN ) tidak ada rekomendasi KASN dan Kemendagri, tidak dilakukan Uji Kompetensi, terjadi maladministrasi, sarat dengan kepentingan politik dan penggunaan anggaran Uji Kompetensi sebesar Rp.600 juta yang tidak jelas peruntukannya. semua tuduhan oknum ASN tersebut HOAX,” ucap Ridwan Iskandar
Secara gamblang Ridwan Iskandar menjelaskan bahwa, kebijakan mutasi/rotasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati kolaka Timur telah sesuai dengan ketentuan peratutan perundang-undangan yang berlaku dimana sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari KASN Nomor : B-1756/KASN/5/2021,tanggal 5 Mei 2021, Nomor: B-1786/KASN/5/2021 tanggal 7 Mei 2021, dan Rekomendasi persetujuan hasil Uji Kompetensi Nomor : B-2804/KASN/8/2021, serta persetujuan dari Kemeterian Dalam Negeri Nomor : 821/3522/OTDA, tanggal 2 Juni 2021;
Bahwa Bupati Kolaka Timur dalam melakukan kebijakan mutasi/rotasi jabatan, tidak ada pejabat yang dinonjob, dan telah melakukan uji kompetensi kepada pejabat yang dimutasi/dirotasi, dan terkait hal tersebut, telah diklarifikasi lansung oleh Bupati non aktif Andi Merya Nur dan mantan Pj. Sekda Kolaka Timur Andi Muh. Iqbal Tongasa kepada KASN.
Terkait tuduhan terjadinya mal administrasi dalam penandatagan petikan/Salinan SK Pelantikan adalah tidak benar dan tidak berdasar, karena pejabat yang bertanda tangan adalah Kepala BKPSDM Kolaka Timur Ibu Hj. Murtini Balaka
Terkait tuduhan mutasi/rotasi jabatan yang dilakukan sarat dengan kepentingan politik, adalah tidak benar, dan tidak berdasar. Dibuktikan dengan adanya beberapa orang pejabat yang sebelumnya tidak netral dalam pilkada tapi tidak dimutasi/dirotasi.
Lanjut, tuduhan penggunaan anggaran sebesar Rp.600 juta dalam pelaksanaan uji kompetensi yang tidak jelas peruntukannya karena tidak pernah dilakukan, adalah tidak benar dan tidak berdasar, Karena anggaran yang dimaksud belum dianggarkan dalam DIPA/RKA BKPSDM Kolaka Timur, dan baru rencana dianggarkan dalam APBD Perubahan.
” Jelas semau tudingan mereka tidak benar, mereka yang di mutasi adalah oknum ASN yang bermasalah dan terdapat temuan berdasarkan LHP BPK tahun 2020 dalam instansi/dinas yang dipimpinnya. Oknum ASN yang tidak puas dengan kebijakan mutasi/rotasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Kolaka Timur adalah penikmat jabatan dalam rezim pemerintahan sebelumnya dimana ada pejabat yang menduduki tiga jabatan strategis sekaligus, bahkan pelantikan yang dilakukan antara tahun 2017 sampai tahun 2020 tidak pernah meminta rekomendasi KASN dan tidak ada yang mempermasalahkan. Untuk kami Mendesak KASN untuk TIDAK menerima tuntutan segelintir oknum pejabat ASN Kolaka Timur yang meminta menganulir kebijakan mutasi/rotasi Jabatan yang telah dilakukan oleh Bupati defenitif, apabila tuntutan kami tidak di indahkan kami akan turun dengan massa yang lebih besar baik di Ibu Kota Provinsi maupun di Kolaka Timur.” ungkap Ridwan dengan nada lantang.
Setelah melakukan orasinya massa aksi akhirnya di terima Kepala biro hukum pemerintah Provinsi Sultra, H. Kamari dengan perwakilan 7 orang yaitu Ridwan Iskandar selaku kordinator , Alder Berti Mantan Bupati Kolaka, Asri Alam Andi Baso, Sahir ( Sirun), Ago, Urif, dan Masran. Perwakilan massa aksi akhirnya di pertemukan dengan perwakilan KASN Pusat di diruang rapat kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Dalam pertemuan tersebut pihak perwakilan KASN Pusat mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas penyampaian aspirasi dari massa Aksi Forum Lintas Etnis Masyarakat Kolaka Timur.
” Sebelumnya kami dari KASN mennyampaikan aspresiasi kepada rekan – rekan yang membawakan aspirasinya terima kasih juga atas informasi data yang berikan kepada kami tentu akan sangat membantu kami untuk dijadikan bahan pertimbangan kami KASN dan segala bentuk aspirasi laporan bapak – bapak atas nama masyarakat Kolaka Timur akan saya bawah dan menjadi bahan laporan diskusi kami dijakarta.” Tuturnya.
Lebih lanjut perwakilan KASN menjelaskan, bahwa kehadiran mereka di biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara bukan untuk langsung menerima permintaan pelapor, tetapi untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi serta mencocokan data atas pelaporan tersebut.
” Tujuan kami datang di sultra untuk mengumpulkan data – data atas pelaporan tersebut, di mana nantinya data tersebut akan jadikan bahan diskusi serta pertimbangan secara kolektif kolegial di KASN.” Tutupnya.
Di akhir pertemuan, Drs. H.Adel Berty, M.Si yang merupakan mantan Bupati Kolaka meminta agar KASN bersikap netral dan tidak memihak sebelah.
” Saya sangat berharap KASN harus bisa berlaku adil dalam menyikapi masalah ini karena ini penting untuk bagaimana Kolaka Timur bisa kondusif, jangan hanya karena kepentingan segelintir kelompok kecil sehingga berdampak pada keselamatan masyarakat luas di Kabupaten Kolaka Timur.” Tutup Drs. H.Adel Berty, M.Si
Laporan : Abdul Rahim