Nasionalinfo.Com, Medan – Seorang warga Kota Medan bernama Jon warga jalan Kly Sudarso Lk 1 No.1-B Kelurahan Pulo Brayan diamankan oleh satuan Polsek Medan Barat, Pasalnya telah menganiaya Tentanganya atas nama Dewi pada minggu (2/9/19).
Bermula saat korban ( Dewi red ) membuang bangkai tikus di tempat pembuangan samapah yang ada di didepan rumah Jon, merasa terganggu dengan bau tak sedap yang dihasilkan bangkai tersebut, Jon lalu mendatangi rumah dan langsung melayankan pukulan di wajah korban.
Merasa tidak puas, Jon lalu mecekik leher korban, belum puas, Jon kembali kerumanya untuk mengambil sebila pisau, beruntung warga setempat dapat menahan aksi Jon, dan mengirim masuk kerumahnya.
“Saya di pukul dan leher saya dicekik, lalu Jon kembali kerumahnya dan mengambil sajam, mungkin ingin membunuh saya, namun beruntung warga sekitar berhasil menahan aksi brutak Jon,”kata Dewi di Kediamannya.
Akibatnya kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian bibir, dan merasa traoma dengan aksi brutal Jon, sehinggah dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Tidak menunggu lama tersangka (Jon red ) berhasil diamankan dan digiring Kepolsek Medan barat, Ironisnya laporan korban tidak ditindaklanjuti sesuai sesuai hukum yang berlaku, melainkan petugas Polsek membujuk korban untuk damai, dan terkesan melakukan tindakan intimidasi kepada korban.
“Saya datang melapor, namun Polisi membujuk sata untuk damai saja, kalau tidak katanya sata bisa di penjara, terpaksa saya damai saja, padahal saya ingin Jon dirangkap dan diperoses hukum sesuai perbuatannya ke saya,” harap korban.
Sementara itu Kapolsek Medan Barat Kompol Cokky yang coba di kompirmasi melalui pesan singkat telepon celuler menjelaskan secara singkat jika pihaknya akan melakukan proses secara hukum terhadap kasus tersebut.
“Baik kami akan proses kasus tersebut, kami akan meminta kepada Dewi untuk membuat laporan kembali ke kantor Polesek Medan Barat,” jelas Kapolsek Kompol Cokky.
Laporan : Sigit
Editor : Redaksi