Nasionalinfo.Com, Lasusua – Maraknya aktifitas pertambangan di Kecamatan batuputih Kabupaten Kolaka Utara, yang sudah berlangsung cukup lama, menjadikan Kolaka Utara sebagai daerah yang rawan akan bencana alam akibat pengelolahan lingkungan pertambangan yang tidak efektif.
Syahrial dalam orasinya di depan Polres Kolaka Utara mengatakan, aktifitas pertambangan yang terjadi di Kolaka utara mengakibatkan pro dan kontra antar masyarakat (konflik horizontal) yang kurang etis, terlebih di forum komentar kolaka utara yang notabenenya adalah forum diskusi untuk memajukan daerah,tapi berubah menjadi forum “olok olok”antar sesama masyarakat.
” kondisi ini sangat memprihatinkan menurut kami, karena dapat memicu konflik non fisik bahkan fisik. Berangkat dari pada itu, kami menginginkan adanya wadah diskusi (FGD) forum group diskusi, dimana semua elemen yang terlibat baik itu pemda,penegak hukum, masyarakat,aktifis,LSM, dan ormas bertemu disatu titik untuk mendiskusikan, terkait aktifitas pertambangan ini agar keluar satu kesimpulan atau solusi dan akan kita bawah bersama sama ke ESDM propinsi Sultra “, ucap Syahrial
Lanjut Syahrial dalam orasinya, kami sangat berharap agar semua elemen yang terkait agar terketuk pintu hatinya untuk mengusut persoalan ini, karena ini demi daerah kita 5 sampai 10 tahun kedepan bahkan demi anak cucu kita nantinya. Apa jadinya jika kondisi alam yang rusak kita wariskan ke generasi kita, apa kita tidak malu.
” Mari kita bersatu, bersama sama bekerja demi melindungi daerah kita dari mafia. Jangan hanya kepentingan pribadi lantas kita abaikan kepentingan umum “.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi
Mendesak Polres Kolut dan kejaksaan Negeri Kolaka Utara untuk mengusut terkait dugaan adanya illegal mining dan aktivitas aktivitas pertambangan di luar dari titik koordinat perusahaan yang ada di Kecamatan batu putih Dan kecamatan tolala.
Mendesak Polres kolut dan kejaksaan kolut mengusut terkait izin pelabuhan tersus dan tuks yang ada di kecamatan tolala dan Kecamatan batuputih.
Mendesak DPRD kolut membuat forum grup diskusi dengan memanggil seluruh pelaku pertambangan yang ada di kabupaten Kolaka Utara untuk mendiskusikan terkait aktifitas pertambangan di Kolaka Utara.
Mendesak dinas lingkungan hidup untuk mengambil tindakan terkait pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan pertambangan yang ada di kecamatan tolala dan Kecamatan batu putih.
Massa aksi yang awalnya ingin bertemu dengan Kasat Reskrim, akirnya ditemui Kabag ops polres kolaka utara, AKP. Aswar Anas, S,sos.
Dihadapan massa aksi Kabaf Ops Polres Kolaka Utara mengatakan, bahwa aspirasi dari teman -teman Gerakan Pemuda Marhaenis kolaka utara, telah kami terima dan akan kami serahkan pernyataan aksi tersebut ke Kapolres kolaka utara untuk disikapi, dan akan ditindak lanjuti persoalan yang ada diforum komentar kolaka utara (uud ite).
” Pernyataan sikap teman teman saya terima dan akan saya serahkan ke Kapolres untuk disikapi “, ucap Akp Aswar Anas.
Usai melakukan pertemuan dengan Perwakilan Pores Kolaka Utara, massa aksi akhirnya bertolak ke kantor Dinas Lingkungan Hidup untuk menyuarakan problem pertambangan yang terjadi di Kolaka utara khususnya di Kecamatan Batuputih.
Kadis Lingkungan Hidup, Iskandar yang menerima massa aksi diruangannya mengatakan, bahwa tuntutan aksi teman teman GPM terkait pencemaran lingkungan akibat pertambangan di Kecamatan batuputih Kolaka utara, tersebut sudah sangat masif.
” Kami sudah turun kelapangan meninjau, dan dugaan teman- teman GPM itu terjadi dilapangan, namun kami tidak perbolehkan masuk bertemu pimpinan perusahaan, dengan sebab yang tidak jelas dan kami sudah beberapa kali menyurat ke dinas esdm provinsi namun tak pernah ditanggapi “, ungkap Iskandar
Laporan : Musriadi