Nasionalinfo.com, Medan – Istri Feriansyah Sinulingga keluhkan tindakan represif dari pihak kepolisian yang menangkap suaminya sewenang-wenang tanpa rasa keadilan, dan surat perintah penangkapan.
Feriansah yang merupakan karyawan PT. Olivia jaya nusantara yang merupakan salah satu perusahan dealer mobil di kota medan. Feriansyah di ringkus oleh pihak kepolisian atas permasalahan penarikan sebuah mobil nissan dengan nopol BK.1239 VP warna silver milik warga.
Kejadian bermula dari saat Feriansyah menghampiri mobil nissa tersebut pada pada ( 05/7/2019 ) pukul 19.00 wita, di jalan selayang,Kecamatan Medan, mengetuk kaca mobil dan meminta agar pemiliknya keluar, ironisnya pemilik mobil tersebut menjalankan mobil lalu menabrak Feriansyah sambil meneriak maling, sehingga menjadi perhatian warga sekitar.
Kemudian datang lebih dari 3 oknum petugas dari kepolisian yang diketahui bertugas di Polda Medan, lalu melakukan penangkapan kepada Febriansyah tanpa adanya surat penangkapan dan membawanya ke Polsek Delitua, namun pihak polsek tidak melakukan proses dengan alasan diluar dari wilayah kerjanya, sehingga petugas membawa Febriansah ke Polsek Medan Sunggal.
Sampainya ke Polsek Medan Sunggal, Feriansyah langsung di periksa oleh pihak penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Suami saya diperiksa untuk ditatapkan sebagai tersangka, dan saya merasa suamiku diperlakukan tidak adil oleh pihak kepolisian, suamiku ditangkap tanpa surat penangkapan, dia juga di tabrak oleh pemilik mobil tersebut, untuk itu saya berharap polisi mengusut tuntas masalah ini agar lebih jelas duduk perkaranya serta tidak berat sebelah dalam penanganan kasus,” ucap Klara Sartika saat di Kompirmasi awak media nasionalinfo.com.
Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal Iptu Syarif Ginting SH saat dikompirmasi melalui via telepon celluler, sayangnya tidak ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Laporan : Alex
Editor : Redaksi