Nasionalinfo.Com, Kolaka – Tim elang anti bandit 007 Polres Kolaka berhasil menangkap 7 orang spesialis pencurian barang elektronik. Satu diantaranya tahanan yang baru keluar dari Rutan Kelas II Kolaka.
Tujuh tersangka di amankan Tim elang anti bandit 007 Polres Kolaka di Lambuya Kabupaten Konawe dan Pomalaa Kabupaten Kolaka.
Kapolres Kolaka, Akbp Saiful Mustofa di dampingi Kasat Reskrim, Akp I Gede Pranata Wiguna dalam press releasenya mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka merupakan sindikat spesialis pencurian barang elektronik yang berhasil di tangkap di Lambuya Kabupaten Konawe dan Pomalaa Kabupaten Kolaka.
” Tujuh tersangka di amankan di Lambuya dan Pomalaa berdasarkan dari hasil pengembangan dan rekaman CCTV. Satu di antara merupakan tahanan Rutan Kelas IIb kolaka yang sedang menjalani proses Asimilasi,” ungkap Saiful Mustofa. Selasa, 5/5/2020.
Ketujuh tersangka masing – masing berinisial EA ( 37 ) alamat Kompleks Antam, APS ( 19 ) alamat Kelurahan Dawi – dawi, S ( 23 ) Kelurahan Dawi – dawi, RA ( 24 ) alamat Kelurahan Dawi – dawi, ID ( 19 ) alamat Kecamatan Pomalaa, SG ( 17 ) alamat Kecamatan Pomalaa dan FU ( 30 ) alamat Kecamatan Pomalaa.
Lanjut Kata Kapolres, dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil di amankan, Satu Unit kendaraan roda 4 merek Avanza warna silver yang digunakan tersangka, 1 Unit Motor Tiger warna hitam, dua unit Kompresor, Satu buah TV merek LG 49 inchi, Tiga buah dongrak, dua buah kipas angin, satu set alat pencungkil, satu buah Speaker aktif, mesin pembuka baut dan satu buah recerver warna hitam.
” Ketujuh tersangka di terapkan pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e dan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ucap Saiful Mustofa.
Saiful Mustofa juga berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa saling menjaga keamanan lingkungan bersama – sama aparat keamanan lainnya. Apabila adal hal – hal yang mencurigakan agar segera melapor ke pihak berwajib.
” Saya harap masyarakat bisa saling menjaga keamanan lingkungan bersama aparat keamanan. Jika menemukan atau melihat hal yang mencurigakan agar segera melapor ke pihak Kepolisian,” harap Kapolres Kolaka, Akbp Saiful Mustofa
Laporan : AO