Nasionalinfo.Com, Kolaka – Sebelum meninggal dunia, Bokeo Mekongga ke-21, almarhum YM Hasmito Dachlan, SH., M.Si, dikabarkan telah meninggalkan surat wasiat yang berisi penunjukan penerus untuk melanjutkan kepemimpinan dan menjaga kelangsungan adat serta nilai-nilai Kerajaan Mekongga.
Dalam surat wasiat tersebut, almarhum disebut menunjuk adik kandungnya, Hakim Dachlan, untuk melanjutkan estafet kepemimpinan sebagai Bokeo Mekongga ke-22. Penunjukan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepercayaan almarhum kepada sosok yang dinilai mampu menjaga marwah, tradisi, serta keberlangsungan adat Kerajaan Mekongga di tengah perkembangan zaman.
Menurut informasi yang beredar di lingkungan keluarga dan tokoh adat, surat wasiat itu ditulis sebelum almarhum menghembuskan napas terakhir. Dalam pesannya, almarhum berharap agar seluruh keluarga besar, tokoh adat, dan masyarakat Mekongga tetap menjaga persatuan serta menghormati nilai-nilai luhur warisan leluhur.
“Beliau menginginkan agar perjuangan menjaga adat, budaya, dan persatuan masyarakat Mekongga tetap dilanjutkan. Karena itu, beliau menunjuk saudara kandungnya untuk meneruskan amanah tersebut,” ungkap salah seorang sumber keluarga.
Penunjukan Hakim Dachlan sebagai Bokeo Mekongga ke-22 diharapkan dapat menjadi titik awal keberlanjutan kepemimpinan adat yang selama ini dijalankan oleh almarhum YM Hasmito Dachlan. Namun demikian, proses pengukuhan dan penetapan resmi tetap akan mengikuti mekanisme serta ketentuan adat yang berlaku di lingkungan Kerajaan Mekongga.
Kepergian YM Hasmito Dachlan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Kerajaan Mekongga, tokoh adat, serta masyarakat Kabupaten Kolaka. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai figur yang aktif dalam pelestarian budaya dan adat istiadat Mekongga.
Masyarakat kini menantikan proses selanjutnya terkait pembacaan wasiat dan tahapan penobatan penerus tahta, yang diharapkan dapat berlangsung dengan penuh khidmat serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang diwariskan para leluhur Mekongga.










