Nasionalinfo.Com, Kolaka Utara – Puluhan warga suku Tolaki yang tergabung dalam Dewan Adat Patowonua dan Tamalaki Potowonua tiba – tiba mendatangi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kolaka Utara, Kedatangan mereka dengan menggunakan Sal berwarna merah tak lain menuntut agar para pelaku perusak dan penjarah gua bersejarah di Kolaka Utara segera di tangkap.
“Para perusak dan penjarah ini, merupakan kelompok terorganisasi pemburuh benda – benda purbakala. Mereka melakukan kegiatan penjarahan memakai alat detektor logam, ” kata Usman selaku sekertaris DAP, Jum’at (08/01/2021).
Menurut Usman, para penjarah benda purbakala ini memasuki gua – gua yang sangat disakralkan khususnya dari suku Tolaki. Sebab dalam gua – gua tersebut terdapat soronga atau peti mati dan sejumlah benda purbakala.
“Ada jejak digitalnya di YouTube, para penjarah ini melakukan kegiatan di gua wilayah Kolaka utara Sehingga atas kesepakatan semua elemen masyarakat Tolaki para penjarah ini dilaporkan di Kepolisian,” terangnya.
Meskipun gua, kata dia sebagian belum dimasukkan dalam situs cagar budaya sehingga belum memiliki kekuatan hukum. Namun gua tersebut harus dijaga, dirawat dan dilestarikan bukan dijarah dan dirusak.
“Ada nilai sejarah yang harus dijaga dan dilestrikan dari keberadaan benda-benda purbakala didalam gua tersebut. Seperti piring kuno, parang adat tolaki (Ta’awu), atau Parang Sinangke ,koin emas, guci dan sejumlah benda-benda lainnya,” tutur Usman.
Di tempat yang sama,Tim kuasa hukum Tamalaki Patowonua, Wawan Kore SH, mengatakan pihaknya mendesak kepolisian untuk serius melakukan penyelidikan ini.
“Ini kejahatan harus ditindak. Bukan hanya karena mereka merusak dan menjarah gua-gua budaya namun mereka juga melakukan propokasi melalui media sosial Facebook,” kata Wawan dihadapan penyidik.
Wawan menambahkan status yang dimaksud itu sangat melukai perasaan, sebab menyudutkan exsitensi keberadaan suku Tolaki di Kolut. Bahkan ada oknum polisi berinisial (AS) yang dengan terang-terangan ikut melakukan kegiatan penjarahan.
Sementara itu Kasat Reskim, Iptu Alamsyah Nugraha, mengatakan pihaknya akan langsung melakukan pendalaman terhadap dugaan pengrusakan dan penjarahan sejumlah gua-gua bersejarah di Kolaka utara.
“Kami telah pelajari jejak digitalnya. Ini juga sebelumnya telah dilaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Bidang kebudayaan,” ungkap Iptu Alamsyah
Alamsyah menjelaskan pihaknya akan memanggil orang-orang yang ada dalam jejak digital tersebut. Bahkan adanya keterlibatan salah satu oknum pihaknya berjanji akan menindak tegas.
“Kami telah liat ada oknum yang diduga terlibat. Oknum ini akan ditindak dibagian provos dan apabila ada pidana umumnya juga akan ditindak tegas,” imbuhnya.
Laporan : Musriadi